Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sulitnya Negara Rebut Aset dari Tommy Soeharto, Dilelang Malah Tidak Laku...

Kompas.com - 13/01/2022, 08:52 WIB
Fika Nurul Ulya,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kerja pemerintah mengembalikan uang negara atas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada tahun 1997-1998 lalu tidak berhenti sampai titik penyitaan aset pengemplang.

Negara harus melakukan optimalisasi aset tersebut melalui hibah kepada kementerian/lembaga (K/L) atau melakukan pelelangan untuk mengembalikan sebagian utang pengemplang dana BLBI kepada pemerintah.

Tapi nyatanya, melelang aset atas sitaan Satgas BLBI bukan hal yang mudah pula. Aset tersebut belum tentu laku dalam satu kali lelang, seperti yang terjadi dalam kasus aset putra bungsu Presiden Soeharto, Tommy Soeharto.

Baca juga: Lelang Aset Tommy Soeharto Belum Laku, DJKN: Tidak Ada Peminat...

Tidak ada peminat

Pelelangan aset Tommy Soeharto dilakukan hingga pukul 12.00 WIB kemarin, Rabu, (12/1/2022). Nilai limit lelang yang diminta Kemenkeu sebesar Rp 2,45 triliun dengan uang jaminan Rp 1 triliun.

Lelang dilakukan secara tertutup melalui pejabat lelang kelas I pada KPKNL Purwakarta.

Namun Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu mengungkapkan, aset Tommy Soeharto belum laku hingga masa lelang habis.

Sampai batas waktu yang ditentukan, yakni selambat-lambatnya sehari sebelum pelaksanaan lelang, tidak terdapat peserta lelang yang mendaftar dan menyetorkan uang jaminan.

"Maka lelang eksekusi Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) yang dilakukan oleh Pejabat Lelang Kelas 1 KPKNL Purwakarta dinyatakan Tidak Ada Peminat (TAP)," kata Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat DJKN, Tri Wahyuningsih Retno Mulyani kepada Kompas.com, Rabu (12/1/2022).

Baca juga: Lelang Rumah Murah di Surabaya, Luas Tanah Lebih dari 100 Meter Persegi

Memang, penyetoran uang jaminan menjadi salah satu syarat yang diminta oleh KPKNL. Syarat-syarat tersebut bahkan telah diiklankan pada Harian Kompas sejak Desember tahun lalu.

Uang jaminan tersebut mesti disetorkan ke rekening virtual account dengan ketentuan jumlah yang disetor harus sama dengan uang jaminan, serta harus efektif diterima KPKNL Purwakarta selambatnya 1 hari kalender sebelum pelaksanaan lelang.

Apabila tidak dilunasi, pemenang lelang akan dinyatakan wanprestasi dan uang jaminan akan disetor seluruhnya ke kas negara.

Aset Tommy Soeharto akan dilakukan lelang ulang

Karena lelang pertama tidak ada peminat, pemerintah memutuskan untuk melakukan lelang ulang atau lelang tambahan. Kendati demikian, jadwal pelaksanaan lelang masih akan didiskusikan terlebih dahulu.

Adapun aset Tommy Soeharto yang disita satgas adalah atas nama PT Timor Putera Nasional (TPN). Tanah yang dilelang berjumlah 4 bidang yang letaknya di daerah Cikampek, Karawang, Jawa Barat.

"Sebagai upaya pengembalian utang kepada negara atas nama PT TPN dapat segera terealisasi, DJKN melalui KPKNL Jakarta V akan menjadwalkan kembali lelang atas keempat aset jaminan tersebut," beber Ani.

Adu argumen dengan pemerintah

Selain aset yang belum laku dilelang, Satgas BLBI juga beberapa kali terpantau adu argumen dengan para pengemplang. Yang dipermasalahkan macam-macam, mulai dari besaran utang, cara perhitungannya, hingga menempuh jalur hukum atas penyitaan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com