Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Subsidi Penumpang KRL Tahun 2022 Bertambah, tapi Tarifnya Malah Naik

Kompas.com - 13/01/2022, 12:25 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Tarif KRL Commuter Line atau KRL Jabodetabek diusulkan naik mulai 1 April 2022. Rencananya, tarif KRL naik dari Rp 3.000 menjadi Rp 5.000 untuk 25 km pertama.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah mengkaji usulan kenaikan tarif KRL Commuter Line tersebut. Selama ini, KRL Jabodetabek memang masih mendapat asupan subsidi dari pemerintah.

Yang menarik, tarif KRL akan naik justru ketika jumlah subsidi yang disiapkan untuk penumpang bertambah jika dibandingkan tahun lalu.

Baca juga: Tarif KRL Mau Naik dari Rp 3.000 Jadi Rp 5.000 Mulai 1 April, Ini Alasannya

Perbandingan subsidi KRL

Secara keseluruhan, Kemenhub mengalokasikan anggaran subsidi sebesar Rp 3,2 triliun untuk penyelenggaraan kewajiban pelayanan publik (public service obligation/PSO) di bidang kereta api untuk tahun 2022.

Angka tersebut memang menyusut jika dibandingkan dengan tahun 2021 ketika Kemenhub memberikan subsidi tarif untuk kereta api sebesar Rp 3,4 triliun.

Meski demikian, jika dirinci berdasarkan penyaluran tarif subsidi pada masing-masing jenis kereta api, subsidi untuk penumpang KRL pada tahun 2022 ini lebih besar ketimbang tahun 2021.

Baca juga: Berapa Harga Tiket Naik MRT? Ini Rincian Tarif MRT Jakarta 2021

Tahun lalu, pemerintah menetapkan pemberian subsidi untuk 166,36 juta penumpang KRL Jabodetabek, tepatnya 166.365.911 penumpang per tahun.

Sementara itu, alokasi subsidi untuk penumpang KRL Jabodetabek pada tahun 2022 ini bertambah menjadi 220,33 juta orang, tepatnya 220.332.388 penumpang dalam satu tahun.

Meski demikian, belum jelas apakah ada perubahan nominal subsidi yang diberikan untuk masing-masing penumpang KRL.

Alasan kenaikan tarif KRL

Kini, tarif KRL akan naik. Usulan tarif KRL Jabodetabek terbaru merupakan hasil kajian kemampuan membayar (ability to payment) dan kesediaan pengguna untuk membayar (willingness to pay) kereta api perkotaan.

Baca juga: KMT KRL Kini Bisa Dipakai untuk Naik MRT, LRT, dan Transjakarta

Hal ini disampaikan Kasubdit Penataan dan Pengembangan Jaringan Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Ditjen Perkeretaapian Kemenhub Arif Anwar.

"Ini dari hasil survei tadi dan masih ada tahap diskusi juga,” ujar Arif Anwar dalam diskusi virtual, Rabu (12/1/2022).

Menurut Arif Anwar, dari hasil survei yang dilakukan di lingkup Jabodetabek, rata-rata kemampuan membayar masyarakat untuk biaya penggunaan KRL sebesar Rp 8.486.

Sementara kesediaan membayar masyarakat pada moda KRL sebesar Rp 4.625. Adapun total responden pada survei tersebut sebanyak 6.841 orang, yang berasal dari semua lintas KRL seperti Bogor, Bekasi, Serpong, hingga Tangerang.

Baca juga: Cara Naik MRT Jakarta 2021: Jadwal, Rute, dan Syarat Perjalanan

“Kami akan usulkan penyesuaian tarif kurang lebih Rp 2.000 pada 25 kilometer pertama. Jadi kalau yang semula sebesar Rp 3.000 untuk 25 kilometer, ini jadi Rp 5.000," sambungnya.

Lebih lanjut Arif Anwar menjelaskan, kenaikan tarif KRL Rp 2.000 itu untuk perjalanan 25 kilometer pertama. Sementara untuk 10 kilometer selanjutnya tetap dikenakan tambahan tarif sebesar Rp 1.000.

Jadi, perjalanan awal dengan KRL untuk 25 km pertama Rp 5.000, jika sampai 35 km maka jadi Rp 6.000, jika sampai 45 km jadi Rp 7.000 dan seterusnya.

(Sumber: KOMPAS.com/Yohana Artha Uly | Editor : Erlangga Djumena/Akhdi Martin Pratama)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com