JAKARTA, KOMPAS.com – Subsidi untuk kereta api kelas ekonomi dan kereta api perintis tahun 2022 ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebesar Rp 3,237 triliun.
Subsidi tersebut disalurkan melalui PT Kereta Api Indonesia (Persero) selaku operator kereta api di Indonesia. Berikut ini ulasan mengenai daftar kereta api subsidi tahun 2022.
Dari total anggaran subsidi kereta api tersebut, Rp 3,051 triliun dialokasikan untuk PSO KA Ekonomi dan Rp 186,7 miliar untuk subsidi KA Perintis.
Baca juga: Subsidi Penumpang KRL Tahun 2022 Bertambah, tapi Tarifnya Malah Naik
Penandatanganan kontrak penyelenggaran PSO dan subsidi kereta api perintis tahun 2022 telah dilakukan oleh Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Zulfikri dan Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo pada Rabu (12/1/2022).
“Penandatanganan kontrak PSO KA Ekonomi dan subsidi Kereta Api Perintis ini merupakan wujud nyata pemerintah hadir untuk masyarakat melalui pelayanan Kereta Api Indonesia,” ujar Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo dalam keterangan resminya, Kamis (13/2/2022).
Ini sesuai Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 250 Tahun 2021 tentang Penugasan kepada KAI untuk Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Angkutan Orang dengan Kereta Api Kelas Ekonomi Tahun Anggaran 2022.
Baca juga: Proyek Rel Kereta Api Layang Terpanjang di Indonesia Resmi Dimulai
Berdasarkan beleid tersebut, KAI akan menjalankan penugasan yang telah dimulai sejak 1 Januari sampai 31 Desember 2022.
PSO tersebut dialokasikan untuk perjalanan kereta api jarak jauh, kereta api jarak sedang, kereta api Lebaran, kereta api jarak dekat, KRD, KRL Jabodetabek, dan KRL Yogyakarta.
Sementara itu, ketentuan mengenai kereta api perintis mengacu pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 249 Tahun 2021 tentang Penugasan kepada KAI Untuk Penyelenggaraan Subsidi Angkutan Perintis Tahun Anggaran 2022.
Ditandatanganinya Kontrak PSO dan Perintis yang diberikan kepada KAI, akan memberikan nilai lebih kepada masyarakat akan layanan kereta api yang semakin andal, efisien, dan terjangkau.
Hal tersebut juga akan membantu KAI dalam mempercepat pemulihan perusahaan akibat tekanan pandemi Covid-19 yang menyebabkan terjadinya penurunan jumlah pelanggan pada layanan angkutan penumpang.
Baca juga: Update Syarat Perjalanan Naik Kereta Api, Berlaku Mulai 3 Januari 2022
“Semoga penandatanganan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat untuk bertransportasi di tengah pandemi,” kata Didiek.
Penyelenggaraan kereta api subsidi dalam kontrak tahun 2022 meliputi:
Baca juga: KMT KRL Kini Bisa Dipakai untuk Naik MRT, LRT, dan Transjakarta
Sementara, pelaksanaan penugasan subsidi angkutan KA perintis pada kontrak tahun 2022 meliputi:
Baca juga: Cara Naik MRT Jakarta 2021: Jadwal, Rute, dan Syarat Perjalanan
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pemberian alokasi anggaran tersebut telah melalui proses diskusi yang panjang dengan KAI dan dilakukan secara selektif, agar tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Kita ingin memberikan kemudahan, kepastian dan keselamatan bagi pengguna jasa kereta api. Untuk itu, unsur keselamatan dan pelayanan prima harus dipenuhi dengan baik,” ucap Budi Karya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.