JAKARTA, KOMPAS.com - Mahalnya harga minyak goreng di Tanah Air disebut-sebut lantaran adanya praktik kartel. Dugaan tersebut disampaikan oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
Kartel sendiri merujuk pada sekelompok produsen yang mendominasi pasar dan bekerja sama satu sama lain untuk meningkatkan keuntungan sebesar-besarnya dengan menaikan harga, sehingga pada akhirnya konsumen yang dirugikan.
Namun, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan membantah dugaan adanya kartel minyak goreng.
"Tidak ada indikasi ke arah kartel," ujar Oke saat dihubungi Kompas.com, Kamis (13/1/2022).
Baca juga: YLKI Endus Aroma Persekongkolan Kartel di Balik Mahalnya Minyak Goreng
Oke menjelaskan mahalnya harga minyak goreng dipengaruhi oleh mahalnya harga crude palm oil (CPO) dunia yang naik menjadi 1.340 dollar AS per metrik ton (MT).
Oleh sebab itu lanjut dia, untuk menjaga stabilitas harga di pasar, pemerintah akan menyalurkan minyak goreng subsidi yang dibanderol Rp 14.000 per liter pada pekan kedua Januari 2022.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Guntur S Saragih belum bisa memberikan banyak komentar terkait dugaan kartel minyak goreng.
Dalam waktu dekat, KPPU akan melakukan pengawasan di lapangan terkait minyak goreng.
"Memang ada konsentrasi di pasar hulu, yah mengawasilah. Nanti akan saya paparkan," ungkap Guntur.
Sebelumnya, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menduga ada praktik kartel di balik meroketnya minyak goreng di Indonesia.
Baca juga: Ada Minyak Goreng Murah Rp 14.000 Per Liter, di Mana Belinya?
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.