Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara dan Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian 2022

Kompas.com - 13/01/2022, 17:37 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Gadai BPKB motor di Pegadaian bisa menjadi solusi mudah saat butuh uang secara mendesak. Selain prosesnya cepat, syarat gadai BPKB motor di Pegadaian 2022 cukup mudah.

Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) merupakan dokumen yang sangat penting sebagai bukti kepemilikan kendaraan bermotor. Perlu dicatat, BPKB berbeda dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

BPKB kerap dijadikan barang gadaian alias diserahkan ke Pegadaian sedangkan STNK tetap dipegang pemilik supaya kendaraan masih tetap bisa digunakan untuk aktivitas sehari-hari.

Di Pegadaian, gadai BPKB disebut sebagai produk Kreasi, yaitu pinjaman uang dalam jangka waktu tertentu yang diberikan kepada pengusaha kecil yang membutuhkan dana untuk mengembangkan usahanya.

Baca juga: Habis Resign atau di-PHK? Ini Cara Pindah BPJS Kesehatan ke Mandiri

Oleh karenanya, syarat gadai BPKB di Pegadaian 2022 salah satunya wajib memiliki usaha yang sudah berjalan efektif minimal satu tahun.

Kemudian sedang tidak dalam pembiayaan kredit usaha rakyat (KUR) dari lembaga keuangan lain.

Pinjaman yang akan diberikan sekitar Rp 10 juta ke bawah dnegan sewa modal yang lebih ringan.

Nasabah dapat membayar angsuran atau pelunasan secara sekali bayar atau berjangka, bisa juga dilakukan pelunasan sebeum jatuh tempo.

Baca juga: Tanpa Calo, Ini Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Online

Syarat gadai BPKB motor di Pegadaian 2022

Untuk bisa gadai BPKB motor di Pegadaian, nasabah harus mengikuti syarat gadai BPKB motor di Pegadaian 2022 dan tata cara gadai BPKB motor di Pegadaian.

Adapun syarat gadai BPKB motor di Pegadaian 2021 sangat mudah, sebagai berikut:

  • Memiliki legalitas usaha seperti SIUP, SITU, atau Surat Keterangan Usaha atas nama nasabah.
  • Legalitas kendaraan seperti BPKB, STNK, faktur, atau kuitansi atas nama pemohon, Kartu Keluarga, KTP nasabah, KTP suami atau istri jika sudah berkeluarga.

Ilustrasi cara dan syarat gadai BPKB di Pegadaian 2022.(Dok. Galeri 24 Pegadaian) Ilustrasi cara dan syarat gadai BPKB di Pegadaian 2022.

  • Syarat kendaraan yang akan di gadai BPKB motor di Pegadaian, yaitu kendaraan harus atas nama pemohon, surat-surat lengkap, untuk motor usia maksimal 15 tahun dan untuk mobil maksimal 20 tahun.

Cara gadai BPKB motor di Pegadaian

Gadai BPKB motor di Pegadaian dapat melalui seluruh outlet Pegadaian atau melalui agen Pegadaian.

Bahkan saat ini cara gadai BPKB motor di Pegadaian juga bsa diajukan secara online melalui aplikasi Pegadaian Digital Service yang dapat diunduh di ponsel lewat Google Play Store atau App Store.

Adapun cara gadai BPKB motor di Pegadaian, sebagai berikut:

Baca juga: Ingin Ganti Data atau Foto KTP? Ini Caranya

  • Siapkan dokumen yang dibutuhkan.
  • Datangi kantor Pegadaian.
  • Isi formulir pengajuan gadai.
  • Pengajuan pinjaman Anda akan diproses oleh tim Pegadaian.

Sebagai informasi, lama proses kredit hingga pencairan kredit gadai BPKB motor di Pegadaian mencapai tiga hari.

Kemudian, nasabah bisa melakukan pembayaran angsuran gadai BPKB motor di Pegadaian dengan mendatangi outlet-outlet Pegadaian atau agen pembayaran Pegadaian.

Metode bayarangsturan gadai BPKB motor di Pegadaian juga bisa dilakukan secara non tunai melalui mesin ATM terdekat, internet banking, dan melalui aplikasi Pegadaian di ponsel.

Demikian syarat gadai BPKB motor di Pegadaian 2022 dan cara gadai BPKB motor di Pegadaian yang sangat mudah dan proses pencairan pinjaman gadai BPKB motor di Pegadaian pun cepat dan terjamin.

Baca juga: Cara Cetak Kartu Keluarga Online dan Akta Lahir secara Mandiri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com