Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Persyaratan Lamaran Kerja yang Umum Diminta Perusahaan

Kompas.com - Diperbarui 20/06/2022, 06:06 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Persyaratan lamaran kerja setiap perusahaan pasti berbeda. Lalu apa saja yang umumnya menjadi syarat lamaran kerja selain surat lamaran kerja?

Persyaratan lamaran kerja adalah dokumen berkas lamaran kera seseorang untuk perusahaan yang sedang membutuhkan karyawan pada posisi pekerjaan tertentu.

Menurut buku Komunikasi Bisnis Edisi 3 (2006) oleh Djoko Purwanto, dalam syarat lamaran kerja, seseorang harus menulis surat lamaran kerja yang dilengkapi dengan berkas lamaran kerja lainnya.

Dalam berkas lamaran kerja ini, harus berisikan poin-poin penting potensi seseorang yang cocok dengan posisi yang dilamar.

Baca juga: Cara Membuat SKCK Untuk Syarat Pemberkasan CPNS 2021

Pasalnya, melalui persyaratan lamaran kerja ini seorang pelamar kerja sebenarnya sedang menjual potensi diri kepada perusahaan secara tertulis, baik mencakup kepribadian, kualifikasi, pelatihan yang pernah diikuti, pengalaman kerja, dan hobi.

Oleh karenanya dokumen berkas yang ada di persyaratan lamaran kerja harus dibuat dengan selengkap dan seringkas mungkin.

Persyaratan lamaran kerja

Berikut berkas lamaran kerja yang umumnya dijadikan persyaratan lamaran kerja oleh perusahaan di Indonesia, yaitu:

1. Surat lamaran kerja

Penulisan surat lamaran kerja yang baik perlu memerhatikan kaidah-kaiah baku dalam penulisan surat lamaran kerja. Oleh karenanya, surat lamaran kerja harus ditulis secara formal.

Baca juga: Tanpa Calo, Ini Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Online

Pasalnya, surat lamaran kerja memiliki arti penting bagi pelamar maupun penerima kerja. Lewat surat lamaran kerja ini, perusahaan bisa mengetahui maksud dan keinginan pelamar kerja.

Secara umum, pengorganisasian penulisan surat lamaran kerja memiliki tiga bagian utama, yaitu bagian pembuka, bagian tengah, dan penutup. Hal ini akan melengkapi syarat lamaran kerja.

Ilustrasi persyaratan lamaran kerja umumnya terdiri dari beberapa berkas lamaran kerja. Salah satunya surat lamaran kerja dan CV yang menjadi syarat lamaran kerja penting.freepik.com/vectorjuice Ilustrasi persyaratan lamaran kerja umumnya terdiri dari beberapa berkas lamaran kerja. Salah satunya surat lamaran kerja dan CV yang menjadi syarat lamaran kerja penting.

Pada bagian pembuka surat lamaran kerja, pelamar bisa menyebutkan nama atau sumber di mana pelamar mendapatkan lowongan kerja tersebut. Lalu perkenalkan diri dengan menyebutkan nama.

Kemudian, pelamar kerja perlu menjabarkan kualifikasi yang dimiliki dan yang paling sesuai dengan posisi pekerjaan yang dilamar. Kemudian menjelaskan kualifikasinya dapat menguntungkan penerima kerja.

 

Bagian tengah surat lamaran kerja berisikan informasi mengenai latar belakang pendidikan, pengalaman kerja, keahhlian, dan sikap serta minat pelamar kerja yag seusuai dengan posisi yang dilamar.

Bagian penutup surat lamaran kerja, berisikan keinginginan pelamar kerja untuk melakukan wawancara dengan pemberi kerja sesuai waktu yang ditentukan oleh perusahaan.

Baca juga: Praktis, Ini Cek NIK KTP Secara Online

Berikut contoh surat lamaran kerja pada syarat lamaran kerja berdasarkan buku Komunikasi Bisnis Edisi 3 (2006) oleh Djoko Purwanto.

Contoh surat lamaran kerja berdasarkan buku Komunikasi Bisnis Edisi 3 (2006) oleh Djoko Purwanto.Buku Komunikasi Bisnis Edisi 3 (2006) oleh Djoko Purwanto. Contoh surat lamaran kerja berdasarkan buku Komunikasi Bisnis Edisi 3 (2006) oleh Djoko Purwanto.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com