Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan Buruh Ngopi Bareng Ketum Kadin, Ini yang Disepakati

Kompas.com - 13/01/2022, 19:46 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Sejumlah pimpinan serikat buruh ngopi bareng pengusaha yang dipimpin Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid di Jakarta, Kamis (13/1/2022).

Dari pihak buruh, hadir para pimpinan dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi), dan Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN).

Mereka adalah Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea, Presiden KSPI Said Iqbal, Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban, Presiden Sarbumusi Syaiful Bahri Anshori, dan Presiden KSPN Ristadi.

Baca juga: Pahami Aturan Jam Kerja Lembur dan Cara Menghitung Upah Lembur

Dalam pertemuan bertajuk dialog sosial ini, Arsjad menekankan ngopi bareng pimpinan buruh ini bukan hanya bicara soal upah minimum.

"Hari ini ngobrol-ngobrol secara santai. Kita ingin kebhinnekaan, justru perbedaan itu sesuatu kekuatan. Kita sepakat yang kita perjuangkan merah putih, yang terbaik untuk Indonesia," tegasnya.

Bos Indika Energy ini mengungkapkan, dalam pertemuan tersebut, baik Kadin maupun pimpinan serikat pekerja sepakat untuk membentuk kelompok kerja (Pokja).

"Kita sepakat membuat rumah tenaga kerja untuk berdiskusi mengenai kesejahteraan yang akhirnya nanti juga kita akan bicara mengenai roadmap ke depannya untuk Indonesia," ungkapnya.

Baca juga: Begini Rumus Perhitungan Pesangon PHK Karyawan Tetap

Arsjad menjelaskan, salah satu contoh konkret dari pertemuan ini adalah tentang vokasi. Menurutnya, hal ini dilakukan untuk meningkatkan keahlian bagi buruh di era teknologi.

Kedua, kata Arsjad, pembahasan soal second income. Dengan adanya Pokja ini, ke depan Kadin akan melakukan mentoring untuk buruh agar bisa jadi pengusaha untuk menambah pendapatannya sebagai pekerja.

"Setiap rumah tangga itu misalnya suaminya bekerja, istrinya mungkin bisa jadi UMKM, kita bisa jadi mentoring," jelasnya.

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea menyebut ini merupakan momen bersejarah bagi hubungan pengusaha dan buruh di Indonesia.

Andi Gani menegaskan, pertemuan ini sekaligus membuktikan kalau buruh bukan hanya berjuang dalam aksi demo besar-besaran.

"Jika biasanya kami turun ke jalan, kali ini bisa berdialog. Aksi turun ke jalan adalah langkah terakhir kalau komunikasi tersumbat. Buktinya ini, bukan hanya membahas soal UMP, tapi lebih dari itu yaitu kesejahteraan buruh," tegasnya.

Baca juga: Simak Aturan Perhitungan Pesangon untuk Karyawan PKWT

Untuk itu, Andi Gani memastikan baik buruh maupun pengusaha saling membutuhkan. Menurutnya kedua belah pihak sama-sama bergantung satu sama lain.

"Pengusaha tanpa buruh nggak akan bisa apa-apa. Begitu juga sebaliknya," jelasnya.

Terkait pokja, Andi Gani melihat kedua pihak sepakat untuk mendiskusikan isu-isu kesejahteraan buruh secara lebih mendalam.

Ke depan, kata Andi Gani, pokja ini akan membahas tentang kesempatan vokasi bagi pekerja, informasi lapangan kerja, upgrading skill, dan lainnya.

Sementara itu, Presiden KSPI Said Iqbal meminta agar Kadin Indonesia tak menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dalam menyusun upah minimum tahun ini.

Baca juga: Pahami Peraturan Alih Daya, Aturan Hukum Outsourcing di Indonesia

"Serikat buruh tetap minta Kadin merumuskan bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) untuk tidak menggunakan PP 36 Tahun 2021 sebagai dasar penetapan upah minimum," katanya.

Iqbal meminta pengusaha yang tergabung dalam Kadin Indonesia untuk mengikuti aturan pengupahan sesuai keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, begitu juga dengan daerah lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com