Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Masih Kaji Kenaikan Tarif KRL

Kompas.com - 13/01/2022, 21:28 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian belum memutuskan kenaikan tarif kereta rel listrik (KRL). Penyesuaian tarif KRL masih dalam pengkajian.

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, saat ini tarif KRL yang berlaku masih merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2018 tentang Pedoman Tata Cara Perhitungan dan Penetapan Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api.

“Pemerintah masih mengkaji kapan waktu yang tepat untuk penyesuaian ini mempertimbangkan situasi yang ada," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (13/1/2022).

Adita mengungkapkan, sejauh ini memang ada wacana untuk menaikkan tarif KRL. Hal ini didasari oleh beberapa pertimbangan, salah satunya yaitu pembangunan parasarana dan sarana kereta api sudah semakin baik.

Baca juga: Tarif Listrik Tidak Naik pada Kuartal I-2022

"Misalnya, berkurangnya waktu tempuh dan waktu antrian masuk ke Stasiun Manggarai, yang sebelumnya memang cukup menghambat," kata dia.

Selain itu, terdapat perbaikan fasilitas melalui pembangunan rel dwiganda, revitaliasi Stasiun Jatinegara, Stasiun Cikarang, Stasiun Bekasi, dan lainnya.

Menurut Adita, langkah-langkah perbaikan itu kian gencar dilakukan sejak lima tahun terakhir.

Adita mengklaim, perbaikan-perbaikan tersebut telah memberi kemudahan, keamanan, dan kenyamanan kepada konsumen KRL. PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) sebagai operator pun meningkatkan pelayanan, salah satunya melalui system ticketing.

Ia pun menekankan, bahwa selama enam tahun atau sejak 2015, pemerintah tidak sekali pun pernah melakukan penyesuaian tarif KRL. Di sisi lain kata dia, berdasarkan survei yang dilakukan, ada dukungan terhadap wacana penyasuaian tarif KRL.

"Sehingga, cukup wajar jika kemudian muncul wacana untuk menaikkan tarif, setelah berbagai layanan kepada konsumen terus ditingkatkan," tutur Adita.

Dia memastikan, bahwa dalam melakukan penyesuaian tarif, pemerintah akan melakukan penghitungan yang tepat dan sesuai masukan masyarakat.

Baca juga: Erick Thohir: Potensi Pariwisata Sangat Besar tapi Kurang Terintegrasi

Usulan kenaikan tarif KRL

Sebelumnya, Kemenhub tengah mengkaji usulan kenaikan tarif KRL dari Rp 3.000 menjadi Rp 5.000 yang direncanakan berlaku per 1 April 2022.

Penyesuaian tarif yang naik sebesar Rp 2.000 itu adalah tarif dasar pada perjalanan 25 kilometer pertama. Sementara untuk 10 kilometer selanjutnya tetap dikenakan tambahan tarif sebesar Rp 1.000.

Misalnya, perjalanan awal dengan jarak 25 kilometer dikenakan tarif Rp 5.000. Namun bila perjalanan berlanjut dengan jarak 35 kilometer, maka biaya akan bertambah Rp 1.000 menjadi Rp 6.000. Begitu seterusnya untuk 10 kilometer selanjutnya.

"Ini dari hasil survei dan masih ada tahap diskusi juga. Kami akan usulkan penyesuaian tarif kurang lebih Rp 2.000 pada 25 kilometer pertama. Jadi kalau yang semula sebesar Rp 3.000 untuk 25 kilometer, ini jadi Rp 5.000," ujar Kasubdit Penataan dan Pengembangan Jaringan Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Ditjen Perkeretaapian Kemenhub, Arif Anwar dalam diskusi virtual, Rabu (12/1/2022).

Baca juga: Kripto Lokal Bermunculan, Apakah Bakal Bisa Bertahan?

Ia menjelaskan, usulan kenaikan tarif KRL merupakan hasil kajian kemampuan membayar (ability to payment) dan kesediaan pengguna untuk membayar (willingness to pay) kereta api perkotaan.

Kemenhub menyebut hasil survei yang dilakukan di Jabodetabek menunjukkan rata-rata kemampuan membayar masyarakat untuk biaya penggunaan KRL sebesar Rp 8.486. Sementara kesediaan membayar masyarakat pada moda KRL sebesar Rp 4.625.

Adapun total responden pada survei tersebut sebanyak 6.841 orang, yang berasal dari semua lintas KRL yaitu Bogor, Bekasi, Serpong, hingga Tanggerang. Rinciannya, responden pria sebesar 51 persen atau 3.577 orang dan wanita sebesar 49 persen atau 3.364 orang.

Sementara untuk komposisi responden, terdiri dari pekerja sebesar 53 persen, produktif lain (sektor informal) 23 persen, pengguna untuk wisata dan rekreasi 8 persen, dan sebesar 18 persen untuk keperluan lain.

Baca juga: Realisasi DMO Batu Bara Sudah Capai 96 Persen

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Whats New
Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com