Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal APBN: Pengertian, Tujuan, Fungsi, dan Strukturnya

Kompas.com - Diperbarui 27/01/2023, 23:40 WIB
Nur Jamal Shaid,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

3. Pendapatan pajak

Pendapatan pajak dalam negeri terdiri dari pendapatan pajak penghasilan (PPh), pendapatan pajak pertambahan nilai (PPN) dan jasa dan pajak penjualan atas barang mewah, pendapatan pajak bumi dan bangunan, pendapatan cukai, pendapatan pajak lainnya. Selanjutnya pendapatan pajak internasional pendapatan bea masuk dan pendapatan bea keluar.

4. Pendapatan negara

Pendapatan negara didapat melalui penerimaan perpajakan dan penerimaan bukan pajak. Penerimaan perpajakan untuk APBN adalah biasanya melalui kepabean dan cukai, penerimaan pajak, dan hibah.

Baca juga: Pelaku Ekonomi: Pengertian, Jenis dan Perannya

Selain itu, pendapatan negara juga didapat melalui penerimaan negara bukan pajak dan lainnya. Contoh pendapatan badan layanan umum (BLU), pendapatan sumber daya alam (SDA), pendapatan dari kekayaan negara dan hibah yang didapat.

5. Penerimaan negara bukan pajak (PNBP)

PNBP berasal dari penerimaan sumber daya alam dan gas bumi (SDA migas), penerimaan sumber daya alam non-minyak bumi dan gas bumi (SDA non migas), pendapatan bagian laba BUMN. 

Kemudian pendapatan laba BUMN perbankan, pendapatan laba BUMN non perbankan, PNBP lainnya, pendapatan dari pengelolaan BMN, pendapatan jasa pendapatan bunga pendapatan kejaksaan dan peradilan dan hasil tindak pidana korupsi dan lain-lain.

Baca juga: Motif Ekonomi: Pengertian, Sifat, Tujuan dan Macam-macamnya

6. Penyusunan APBN

Proses penyusunan dan penetapan APBN adalah dapat dikelompokkan dalam dua tahap. Pertama pembicaraan pendahuluan antara pemerintah dan DPR, dari bulan Februari sampai dengan pertengahan bulan Agustus.

Kedua, pengajuan pembahasan dan penetapan APBN, dari pertengahan bulan Agustus sampai dengan bulan Desember.

Nah, itulah penjelasan singkat mengenai apa itu APBN, tujuan, fungsi, dan strukturnya. APBN adalah rencana keuangan pemerintah Indonesia yang disetujui DPR yang memuat rincian mengenai rencana pendapatan dan belanja negara selama 1 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com