Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PLN Batubara Bakal Dibubarkan, Kementerian BUMN Mulai Hitung Asetnya

Kompas.com - 14/01/2022, 14:11 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah mengkaji pembubaran PT PLN Batubara, anak usaha dari PT PLN (Persero). Hal ini dinilai sebagai langkah penyederhanaan birokrasi dalam memasok batu bara untuk kebutuhan pembangkit PLN.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menjelaskan, pada tahap awal pemerintah terlebih dahulu melakukan penghitungan secara teknis, termasuk terkait total aset yang dimiliki PLN Batubara.

"Soal PLN Batubara, itu benar (rencana pembubaran), sekarang ini kami lagi kaji secara teknis untuk pembubarannya, hitung asetnya seberapa banyak. Kan harus ada proses itu juga," ujarnya kepada media, Jumat (14/1/2022).

Baca juga: PLN Batubara Diminta Luhut Dibubarkan, Ini Kata Dirut PLN

Menurut Arya, setelah kajian tersebut rampung, barulah Kementerian BUMN akan membubarkan PLN Batubara. Ia bilang, pembubaran tersebut dilakukan untuk kepentingan efisiensi di tubuh PLN.

Sebab, selama ini PLN membeli batu bara dari anak usahanya tersebut, sehingga harga belinya lebih mahal daripada yang dipatok oleh produsen.

Hal itu karena PLN Batubara mengambil margin lewat harga jual batu bara untuk operasional perusahaan.

"Karena selama ini batu bara yang dibeli PLN itu tetap dari PLN Batubara. Artinya, PLN Batubara beli dari pemilik batu bara, lalu masuk ke PLN Batubara, lalu jual lagi ke PLN," jelas Arya.

Adapun terkait ada atau tidaknya permainan di PLN Batubara, kata Arya, hal itu dapat diketahui setelah dilakukan proses audit rampung. Ia pun memastikan bahwa proses pengkajian dan audit dari rencana pembubaran PLN Batubara akan dilakukan secara transparan.

"Soal nanti apakah di sana banyak selama ini permainan atau enggak, itu nanti hasil audit, baru akan jelas itu semua. Kita tunggu saja, yang pasti kita akan selalu transparan untuk itu," paparnya.

Baca juga: Profil Anak Perusahaan PLN Batubara, Ada yang Masih Seumur Jagung

Pembuatan subholding PLN

Seiring dengan rencana pembubaran PLN Batubara, Menteri BUMN Erick Thohir sempat menyatakan bahwa transformasi PLN akan dilakukan dengan membuat beberapa subholding.

PLN nantinya memiliki 3 subholding terdiri dari bisnis listrik sektor ritel, pembangkit listrik, dan transmisi. Erick meyakini, jika bisnisnya dikelompokkan maka akan memberikan keuntungan bagi PLN melalui kinerja positif sebagian besar subholding.

"Kalau transmisi itu pasti rugi, tapi kan kalau ritel dan pembangkit itu harusnya untung," kata dia saat ditemui Kompas.com di kantor KompasTV, Jakarta, Selasa (11/1/2022).

Ia menjelaskan, seperti peluang yang ada pada bisnis pembangkit listrik, mengingat meningkatnya permintaan listrik dari Indonesia ke beberapa negara tetangga. Permintaan itu yakni listrik dari pembangkit energi baru terbarukan (EBT).

Erick mencontohkan Singapura yang lahannya terbatas sehingga tidak bisa mengembangkan EBT. Berbeda halnya dengan Indonesia yang memiliki sumber daya alam melimpah mulai dari air, geothermal, tenaga surya, hingga angin.

"Kayak Singapura, kan lahannya kecil, enggak bisa bikin ribuan hektar solar panel, tapi di Indonesia kan bisa," kata dia.

Baca juga: Kerap Beli Batu Bara lewat Makelar, PT PLN Batubara Akan Dibubarkan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com