Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Gula Mulai Naik, Kemendag: Enggak Ada Kelangkaan, Hanya Menunggu Pendistribusian

Kompas.com - 14/01/2022, 15:50 WIB
Elsa Catriana,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Belakangan ini harga komoditas gula secara nasional mengalami kenaikan.

Situs Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) mencatat, dibandingkan sehari sebelumnya, harga rata-rata gula pasir nasional pada 14 Januari 2022, naik 0,65 persen menjadi Rp 15.450 per kilogram untuk jenis gula pasir premium.

Sementara gula pasir lokal dibanderol dari harga Rp 13.450 menjadi Rp 13.750 per kilogramnya.

Baca juga: Minyak Goreng dan Cabai Rawit Hijau Masih Mahal, Berikut Harga Pangan Hari Ini

Harga gula tersebut di atas acuan yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp 12.500 per kilogram di tingkat konsumen.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan mengatakan, tidak perlu ada yang dikhawatirkan untuk gula.

Dia pun memastikan stoknya aman dan tidak ada kelangkaan yang terjadi.

"Gula enggak ada kelangkaan dan hanya menunggu pendistribusian, enggak ada yang perlu dikhawatirkan," ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (14/1/2022).

Baca juga: Omicron Merebak, Harga Minyak Mentah RI Merosot Jadi 73,36 Dollar AS Per Barrel

Menurutnya, kondisi naiknya harga gula hanya karena keterlambatan distribusi saja. "Intinya enggak ada masalah, cuma mungkin karena keterlambatan distribusi saja," kata Oke.

Kalau ditinjau lebih detail lagi, Provinsi Aceh menjadi provinsi yang harga gulanya paling mahal yang dibanderol Rp 18.750 per kilogram. Bahkan, di Kota Meulaboh, Aceh, harga gula dibanderol Rp 19.500.

Sementara di DKI Jakarta gula dibanderol Rp 15.000 per kilogram. Jawa Tengah Rp 14.400 per kilogram, dan Kota Bandung Rp 14.250 per kilogram.

Baca juga: Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com