Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Dr. H. Mahyudin. ST, MM
Pimpinan DPD

Wakil Ketua DPD- RI periode 2019-2024

Menyoal Kebijakan Larangan Ekspor Bahan Mentah

Kompas.com - 14/01/2022, 17:04 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PEMERINTAH Indonesia berencana melarang ekspor bahan mentah produk pertambangan pada tahun 2022 secara bertahap, meliputi bauksit, tembaga, emas lalu timah.

Larangan itu merupakan lanjutan dari kebijakan menyetop ekspor bahan mentah nikel, yang sudah dilakukan sejak tahun 2020, melalui Permen ESDM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Permen ESDM Nomor 25 Tahun 2018 tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batubara.

Pelarangan ekspor bahan mentah itu, merupakan kebijakan berani yang diambil Presiden Joko Widodo (Jokowi) demi meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Bahkan Presiden memastikan akan tetap menjalankannya, walaupun akan digugat di badan perdagangan internasional (WTO).

Dalam era perdagangan bebas saat ini, berbagai kebijakan pembatasan perdagangan tentu rawan mengalami gugatan.

Dalam kebijakan menyetop ekspor bahan mentah nikel saja, kini Indonesia tengah digugat oleh Uni Eropa per 1 Januari 2020.

Kebijakan pembatasan impor bijih nikel itu dinilai Uni Eropa tidak adil dan berimbas negatif pada industri baja Eropa, karena terbatasnya akses terhadap bijih nikel.

Mengingat Indonesia saat ini tercatat sebagai eksportir nikel terbesar kedua untuk memenuhi permintaan industri baja negara-negara Uni Eropa.

Berbagai keuntungan

Pelarangan ekspor bahan mentah yang rencananya terus diperluas di tahun 2022, juga bisa dikatakan sebagai perubahan paradigma dalam konsep perdagangan luar negeri Indonesia.

Dari yang sebelumnya lebih berorientasi pada ekspor bahan mentah, seperti bahan tambang, kelapa sawit, dan karet, dengan nilai tambah rendah dan sangat mudah dipengaruhi oleh naik turunnya harga komoditas di tingkat global.

Dalam jangka pendek, larangan ekspor bahan mentah memang akan sedikit menurunkan potensi ekspor Indonesia.

Namun dalam jangka panjang, kebijakan tersebut tentu akan jauh memberikan dampak yang positif bagi perekonomian secara keseluruhan.

Dampak positif yang akan didapatkan Indonesia antara lain:

Pertama, memperkuat hilirisasi. Adanya kebijakan menyetop ekspor bahan mentah itu akan berpotensi memperkuat kebijakan hilirisasi yang saat ini tengah berjalan, khususnya di sektor pertambangan.

Hilirisasi ini akan memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia, seperti meningkatnya lapangan pekerjaan, serta diikuti dengan peningkatan penerimaan pajak.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com