Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Dr. H. Mahyudin. ST, MM
Pimpinan DPD

Wakil Ketua DPD- RI periode 2019-2024

Menyoal Kebijakan Larangan Ekspor Bahan Mentah

Kompas.com - 14/01/2022, 17:04 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Namun pengembangan hilirisasi dan industri bahan tambang memerlukan beberapa iklim yang kondusif.

Maka sudah selayaknya kebijakan pelarangan ekspor bahan mentah itu diikuti dengan beberapa kebijakan, antara lain:

Pertama, pemerintah harus menganggarkan lebih besar untuk penelitian dan pengembangan industri.

Hal tersebut sangat diperlukan untuk pengembangan, desain dan inovasi industri dalam negeri, terkait penguasaan teknologi.

Selain itu, dengan terus berinovasi diharapkan juga bahwa Indonesia dapat mengekspor hasil industri manufaktur dengan produk berteknologi tinggi (high tech) dan dapat berkompetisi di pasar global.

Kedua, pemerintah perlu memberikan insentif dan kemudahan terkait perizinan dan perpajakan, baik kepada pelaku industri, maupun perbankan yang pembiayaan fokus ke Industri yang berorientasi ekspor.

Ketiga, pemerintah juga harus siap dengan berbagai regulasi yang kondusif bagi perkembangan industri, antara lain penyederhanaan izin, kemudahan berusaha, dan pengadaan lahan, dan sebagainya.

Keempat, kebijakan pelarangan ekspor bahan mentah ini harus dilakukan dengan konsisten, agar menimbulkan kepastian hukum bagi para pelaku ekonomi di sektor pertambangan dan hilirisasi industri tambang.

Jangan sampai, di tengah jalan kebijakan yang sudah bagus ini berubah akibat berbagai bargaining. Sehingga menghasilkan citra buruk di mata dunia usaha.

Kebijakan pelarangan ekspor bahan mentah yang akan terus diperluas tahun 2022 itu tentunya harus didukung, demi lebih memanfaatkan kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) nasional untuk memacu perekonomian nasional.

Sehingga kemajuan ekonomi demi sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat dapat tercapai. Semoga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Whats New
BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Whats New
Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com