KOMPAS.com - Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa banyak kalangan dunia usaha berharap jadwal Pemilu 2024 diundur alias masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) diperpanjang hingga 2027.
Berdasarkan diskusi yang dilakukan dengan para pelaku usaha, Bahlil mengungkapkan alasan pengusaha ingin Pilpres 2024 diundur ialah untuk mendorong perekonomian nasional yang saat ini sedang dalam masa pemulihan.
“Kalau kita mengecek dunia usaha, rata-rata mereka berpikir bagaimana proses demokrasi dalam konteks peralihan kepemimpinan, kalau memang ada ruang untuk dipertimbangkan dilakukan proses untuk dimundurkan, itu jauh lebih baik," kata Bahlil dikutip dari Kompas TV, Jumat (14/1/2022).
Mantan Ketua HIPMI ini menyebut, jika pemilu digelar sesuai jadwal yakni di tahun 2024, maka hal itu bisa membuat dunia usaha akan dihadapkan pada panasnya perpolitikan.
Baca juga: Siapa yang Akan Menanggung Utang Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung?
Untuk menjaga stabilitas tersebut, pemerintah berupaya menetapkan strategi manajemen Covid-19, stabilitas politik dan bagaimana membangun persepsi positif dari rakyat Indonesia.
Ia pun optimis, pertumbuhan ekonomi akan semakin baik dan target investasi tahun 2021 Rp 900 triliun akan tercapai, disusul dengan rencana pencapaian target investasi tahun 2022 sebesar Rp 1.200 triliun.
Dia menyebut, saat ini ekonomi Indonesia masih diliputi ketidakpastian akibat pandemi. Dengan mundurnya jadwal pemilu, diharapkan jadi angin segar untuk dunia usaha.
"Rata-rata mereka (pengusaha) berpikir, bagaimana proses demokrasi dalam konteks peralihan kepemimpinan jika ada ruang dapat diundur? Alasannya para pengusaha baru menghadapi persoalan pendemi Covid-19 dan saat ini perlahan bangkit. Jika harus menghadapi persoalan politik dalam waktu dekat akan memberatkan," ujarnya.
Baca juga: Ini Pembelian Saham Rp 92 Miliar yang Bikin Kaesang Dilaporkan ke KPK
Lebih lanjut Bahlil menyebut, ada dua permasalahan utama dalam ekonomi, yaitu lapangan pekerjaan dan harga pokok. Bangsa Indonesia tidak bisa hanya mengandalkan lapangan pekerjaan sektor pemerintah, seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI/Polri atau perusahaan BUMN.
Karena itu, perlu dibantu oleh sektor swasta yang bermuara pada investasi. Investasi harus didorong untuk penciptaan lapangan pekerjaan yang berkualitas.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.