New Palm Hill Golf ini adalah lapangan golf ke-4 yang telah dibangun Tommy Soeharto, setelah sukses membangun Lapangan Golf New Kuta Bali, Black Rock di Belitung, serta Palm Hill yang terletak di Desa Kadumangu, Babakan Madang, Sentul, Bogor.
Rencananya, pembangunan Lapangan Golf New Palm Hill Eco Green ini akan diresmikan oleh Tommy Soeharto (Komisaris Utama PT Boreco), bersama Darma Mangku Luhur Hutomo (putra Tommy Soeharto), serta berbagai jajaran Direksi PT Boreco.
Baca juga: Tolak Bayar Utang ke Pemerintah, Pihak Bambang Trihatmodjo Beberkan Kronologinya
Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat DJKN, Tri Wahyuningsih Retno Mulyani menyebutkan, ada beberapa alasan mengapa tanah sitaan dari Tommy Soeharto sepi peminat.
Ia bilang, tidak lakunya aset Tommy Soeharto yang dilelang disebabkan karena kondisi ekonomi tengah melambat. Hal ini membuat aset berupa tanah tidak terlalu diminati.
"Kondisi saat ini adalah kondisi perekonomian seperti apa. Itu mungkin jadi salah satu faktor, karena aset berupa tanah. Orang beli pasti investasi. Pasti orang berpikir untuk investasi saat sekarang ini, kira-kira setahun dua tahun balik lagi enggak? Itu jadi pertimbangan," jelas Tri Wahyuningsih dalam keterangannya.
Dirinya juga tidak bisa memastikan apakah pembeli takut aset tersebut akan disengketa. Mengingat pengaruh Tommy Soeharto masih cukup diperhitungkan.
Baca juga: Lawan Sri Mulyani, Bambang Trihatmodjo Tolak Bayar Utang ke Pemerintah
Namun yang pasti, lelang tersebut bersifat formal dan dilaksanakan langsung oleh negara. Sehingga pembeli aset lelang tak perlu mengkhawatirkan terkait legalitasnya.
"Karena saya bukan pembeli, pastinya enggak bisa bilang takut apa enggak, tapi yang pasti ini adalah lelang yang dilaksanakan oleh negara," tutur dia.
Sebagai lelang yang langsung dilaksanakan oleh negara, tentu legalitasnya terjamin. Bahkan dari sisi surat-surat, pemerintah sudah menjamin keaslian sertifikat atas tanah yang dilelang.
Pelaksanaan lelang pun sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada. Apalagi banyak masyarakat tahu, tanah tersebut dilelang untuk mengembalikan uang negara atas kasus BLBI tahun 1998 lalu.
"Kita sudah punya sertifikat karena yang paling urgent untuk pelaksanaan lelang adalah bukti kepemilikan dan yang lelang itu berhak, dalam hal ini PUPN, dalam hal ini pemerintah," tandas Tri Wahyuni.
Baca juga: Gurita Bisnis Bambang Trihatmodjo, Putra Presiden Soeharto yang Dicekal Pemerintah RI
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.