Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Penyebab Aset Sitaan dari Tommy Soeharto Tak Laku | Ghozali Everyday NFT Dicolek Ditjen Pajak

Kompas.com - 16/01/2022, 06:19 WIB
Erlangga Djumena

Editor

1. Ini Penyebab Aset Sitaan BLBI dari Tommy Soeharto Tidak Laku Dilelang

Aset Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto yang dilelang pada Rabu (12/1/2022) dengan harga Rp 2,4 triliun rupanya tak laku. Hingga lelang berlangsung, tidak ada satu pun peminat yang mengajukan penawaran.

Aset atas nama PT Timor Putra Nasional (TPN) itu dilelang dalam kaitannya sebagai jaminan yang disita pemerintah terkait utang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Hasil lelang rencananya akan dikembalikan ke kas negara untuk mengurangi kerugian akibat korupsi BLBI di masa silam. Nilai limit lelang yang diminta Kemenkeu sebesar Rp 2,45 triliun dengan uang jaminan Rp 1 triliun.

Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat DJKN, Tri Wahyuningsih Retno Mulyani menyebutkan, sampai batas waktu yang ditentukan, yakni selambat-lambatnya sehari sebelum pelaksanaan lelang, tidak terdapat peserta lelang yang mendaftar dan menyetorkan uang jaminan.

Nah apa sebabnya aset sitaan dari Tommy Soeharto Tidak Laku Dilelang? Baca di sini

2. Dicolek Ditjen Pajak Usai Raup Miliaran Rupiah dari NFT, Ghozali Everyday: Tentu Akan Bayar

Seorang pemuda bernama Ghozali sukses meraup uang miliaran rupiah berkat penjualan ratusan foto selfie-nya sebagai produk Non-Fungible Token (NFT).

Ghozali menjual foto selfie-nya di marketplace NFT populer, OpenSea.

Kesuksesan Ghozali pun turut menaik perhatian Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan, yang langsung memberi ucapan selamat kepada Ghozali melalui akun Twitter @DitjenPajakRI.

Namun, bersamaan dengan itu, Ditjen Pajak juga mengingatkan Ghozali untuk membayar pajak. Lantaran dalam twit-nya, Ditjen Pajak menyematkan tautan untuk mendaftarkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Simak selengkapnya di sini

3. Indomaret & Alfamart Tebar Promo Akhir Pekan, Ada Diskon Minyak Goreng

Memasuki akhir pekan biasanya perusahaan ritel seperti Indomaret dan Alfamart memberikan beragam diskon kepada konsumennya.

Untuk itu, penting bagi kamu untuk memanfaatkan promo diskon tersebut apalagi bagi yang ingin menghemat biaya belanja.

Kedua minimarket ini memberikan potongan harga alias diskon untuk beberapa barang yang dijualnya, termasuk minyak goreng yang saat ini harganya masih tinggi.

Nah apa saja yang ada diskonnya? Baca di sini

4. BUMN Berdikari Buka Lowongan Kerjai, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Bagi kamu lulusan SMK/D3 bidang Peternakan ingin berkarir di perusahaan pelat merah alias BUMN, simak lowongan yang satu ini.

PT Berdikari membuka lowongan kerja untuk posisi sebagai Quality Control Officer.

PT Berdikari merupakan perusahaan milik pemerintah (BUMN) yang bergerak dalam bidang peternakan dan produk olahan hasil peternakan.

PT Berdikari berdiri pada 1966 dengan nama PT Pilot Proyek (PP) Berdikari berdasarkan Keputusan Presidium Kabinet Ampera Republik Indonesia No. 01/EK/KEP/1966 tanggal 12 Agustus 1966.

Apa syarat dan bagaimana cara mendaftarnya? Simak di sini

5. Freelance Kena Pajak, Bagaimana Cara Menghitung Pajak Penghasilannya?

Pekerja freelance juga dikenai pajak penghasilan oleh pemerintah. Bagaimana cara menghitung pajak penghasilan freelance?

Freelance adalah pekerja lepas. Artinya, pekerja ini tidak terikat dengan suatu perusahaan. Bahkan seorang freelancer bisa mengerjakan lebih dari satu pekerjaan dari sejumlah perusahaan dalam satu waktu.

Semua profesi, tak terkecuali freelance, dituntut untuk melek pajak.

Mengutip laman resmi Indonesia.go.id, dalam dunia pajak, freelancer tetap dianggap mempunyai pekerjaan walaupun tidak terikat pada suatu perusahaan tertentu. Namun, freelance tetap menghasilkan uang dari pekerjaan yang dilakukan.

Dengan alasan itulah, pemerintah tetap mengenakan pajak penghasilan kepada freelancer dan wajib melaporkan penghasilannya setiap tahun seperti pekerja yang lain.

Lalu bagaimana cara menghitung pajak penghasilan seorang freelancer? Baca di sini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com