JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan sampai saat ini ada beberapa debitur alias obligor kakap Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang belum melunasi kewajibannya ke negara.
Salah satu obligor yang diumumkan Kemenkeu adalah Grup Texmaco milik konglomerat tekstil Marimutu Sinivasan. Karena dinilai tidak ada itikad baik, pemerintah akhirnya menyita 587 bidang tanah seluas 4.794.202 meter persegi milik Grup Texmaco.
Bidang tanah tersebut terletak di 5 daerah, yaitu Kabupaten Subang, Kabupaten Sukabumi, Kota Pekalongan, Kota Batu, dan Kota Padang. Beberapa tanah tersebut di antaranya merupakan bekas pabrik tekstil.
Grup Texmaco merupakan salah satu daftar debitor prioritas Satgas BLBI yang masuk dalam dokumen Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI tertanggal 15 April 2021. Utangnya kepada pemerintah bahkan mencapai Rp 29 triliun dan 80,57 juta dollar AS.
Baca juga: Ini Komentar Tommy Soeharto saat Tahu Asetnya Dilelang Pemerintah
Marimutu Sinivasan justru mengajukan gugatan hukum ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait penagihan utang BLBI tersebut. Dia menyebut, gugatan itu dilakukan agar ada besaran utang yang pantas dibayar kembali.
Meski membantah menunggak utang BLBI, ia mengakui memang memiliki utang ke Bank BNI, bank pelat merah yang juga mendapatkan kucuran BLBI di saat krisis moneter tahun 1998 silam.
Dibeberkan Kementerian Keuangan, dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Jakarta Pusat, Marimutu Sinivasan tetap pada pendiriannya, yakni menolak mengakui punya utang ke pemerintah dalam kasus BLBI.
"Sidang dengan Texmaco sudah berjalan. Namanya sidang itu awal memastikan surat kuasa masing-masing, karena kami pemerintah berarti yang ditugaskan harus mendapat surat kuasa dari Menteri Keuangan, pihak-pihaknya diperiksa," ucap Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat DJKN Kemenkeu, Tri Wahyuningsih Retno Mulyani dalam keterangannya dikutip pada Minggu (16/1/2022).
Baca juga: Ini Penyebab Aset Sitaan BLBI dari Tommy Soeharto Tidak Laku Dilelang
Sementara di sidang selanjutnya, kedua belah pihak tetap kekeuh dengan jumlah utang yang diyakininya masing-masing.
Grup Texmaco tetap mengaku tidak memiliki utang BLBI, sementara Kementerian Keuangan menyebut grup tersebut memiliki utang.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.