Namun, Tommy enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai langkah-langkah apa yang akan diambil ke depannya.
Baca juga: Ini Alasan Marimutu Sinivasan Tolak Bayar Utang BLBI Rp 29 Triliun
"Nanti kan, bulan depan kan. Kita tunggu. Sudah, cukup ya," kata Tommy.
Seperti diketahui, aset Tommy Soeharto sempat dilelang pada Rabu (12/1/2022) dengan harga Rp 2,4 triliun, namun rupanya tak laku. Hingga lelang berlangsung, tidak ada satu pun peminat yang mengajukan penawaran.
Aset atas nama PT Timor Putra Nasional itu dilelang dalam kaitannya sebagai jaminan yang disita pemerintah terkait utang BLBI.
Hasil lelang rencananya akan dikembalikan ke kas negara untuk mengurangi kerugian akibat korupsi BLBI di masa silam. Nilai limit lelang yang diminta Kemenkeu sebesar Rp 2,45 triliun dengan uang jaminan Rp 1 triliun.
Karena lelang pertama tidak ada peminat, pemerintah memutuskan untuk melakukan lelang ulang atau lelang tambahan. Kendati demikian, jadwal pelaksanaan lelang masih akan didiskusikan terlebih dahulu.
Baca juga: Sri Mulyani Beberkan Asal Utang BLBI Rp 29 Triliun Marimutu Sinivasan
(Penulis: Fika Nurul Ulya | Editor: Erlangga Djumena, Yoga Sukmana, Aprillia Ika, Akhdi Martin Pratama)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.