Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Omicron Melonjak, Luhut Tingkatkan Status Awas di Jawa dan Bali

Kompas.com - 17/01/2022, 07:36 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah meningkatkan status awas menyusul lonjakan kasus Omicron di Tanah Air.

Tercatat, peningkatan varian baru itu telah menyentuh angka 1.054 kasus per hari dengan kasus transmisi lokal sudah lebih tinggi dari kasus transmisi pelaku perjalanan luar negeri.

Koordinator Penanganan PPKM wilayah Jawa-Bali yang juga Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan memproyeksi, kasus Omicron akan mencapai puncaknya pada pertengahan Februari hingga awal Maret 2022.

"Kita semua bertanggung jawab untuk kita. Saya mohon supaya kita semua satu. Ini adalah alarm bagi kita semuanya untuk mulai kembali awas dalam memasuki varian baru Covid-19 ini," kata Luhut dalam konferensi pers PPKM, Minggu (16/1/2022).

Baca juga: Omicron Meningkat, Pemerintah Larang Pejabat ke Luar Negeri Selama 3 Pekan

Luhut memproyeksi, kasus Omicron berpotensi naik tinggi di wilayah Ibu Kota Jakarta. Sebab hingga kini, kasus Omicron masih didominasi oleh wilayah Jawa dan Bali, terutama Provinsi DKI Jakarta dan sekitarnya.

Kenaikan kasus di Jawa dan Bali juga terlihat pada provinsi Jawa Barat dan Banten. Sebab, wilayah tersebut masih masuk dalam bagian Aglomerasi Jabodetabek.

"Berdasarkan proyeksi yang kami lakukan, kami kembali memprediksi bahwa peningkatan kasus berpotensi naik lebih tinggi di Provinsi DKI Jakarta jika kita semua tidak hati-hati," ucapnya.

Kendati meningkatkan status awas, pengetatan mobilitas akan menjadi opsi terakhir yang diambil pemerintah. Pihaknya akan melakukan langkah mitigasi lain agar peningkatan kasus Omicron terjadi lebih landai dibanding negara lain. Hal ini dilakukan agar tidak membebani sistem kesehatan.

Luhut mengaku akan memperketat persyaratan masuk ke tempat publik. Lalu, mengimbau perusahaan untuk bekerja dari rumah (work from home/WFH) selama dua minggu ke depan.

Kemudian, akan kembali melakukan asesmen PPKM yang dievaluasi setiap minggu. Hal ini mengubah asesmen dua mingguan yang selama ini diberlakukan.

"Tidak ada salahnya kita mulai membatasi dan menahan mobilitas keluar rumah serta aktivitas berkumpul yang tidak perlu. Kalau tidak perlu kumpul-kumpul, tidak usah kita kumpul," tutur Luhut.

Baca juga: Cara Cek Tiket dan Jadwal Vaksinasi Booster di PeduliLindungi

Opsi lainnya, menegakkan protokol kesehatan dan melakukan akselerasi vaksin booster bagi seluruh masyarakat, utamanya yang tinggal di wilayah Jabodetabek.

Selain itu, pemerintah juga akan mendorong vaksinasi dosis kedua untuk umum dan lansia terutama di provinsi, kabupaten, hingga kota yang akselerasinya belum mencapai 70 persen.

"Saya memohon kepada Pemda untuk mempercepat vaksinasi supaya memberikan perlindungan terhadap varian Omicron. Saya ingatkan Omicron adalah musuh kita bersama, jadi jangan ada diskusi lagi," tandas Luhut.

Baca juga: Omicron Melonjak, Luhut: Bekerja di Kantor Tak Perlu 100 Persen

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com