Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Kaji Pembangunan Pembangkit Tenaga Nuklir Komersial

Kompas.com - 17/01/2022, 18:00 WIB
Yohana Artha Uly,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan, pemerintah akan mulai mengkaji pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) secara komersial.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana mengatakan, pemerintah akan bekerja sama dalam skala internasional terkait studi pengembangan PLTN.

Baca juga: Nuklir dari Thorium, Masa Depan Energi Indonesia?

"Sekarang sudah terbit keputusan Menteri ESDM untuk pembentukan tim terkait dengan persiapan penyusunan kelembagaan dari pengembangan PLTN," ungkapnya dalam konferensi pers virtual, Senin (17/1/2022).

Dadan menjelaskan, pada dasarnya studi mengenai PLTN leading sectornyanya ada di Badan Tenaga Atom Nasional (Batan), sementara Kementerian ESDM terlibat melalui Litbang ESDM. Sejauh ini, memang ada dua lokasi yang dipertimbangkan untuk dibangun PLTN, namun belum putusan final.

Baca juga: Krisis Listrik, Indonesia Butuh Nuklir?

"Kami melakukan kajian-kajian termasuk yang ada di Bangka Belitung dan Kalimantan, tapi memang belum ada penunjukkan lokasinya itu di mana, itu belum," kata dia.

Begitu pula terkait dengan nilai investasi tak dijelaskan secara rinci. Dadan hanya bilang, investasi di PLTN bervariasi tergantung dari kelas, teknologi yang digunakan, serta kapasitasnya.

Baca juga: ESDM: Nuklir Opsi Energi yang Potensial bagi Indonesia

Harga listrik PLTN murah

Namun, menurutnya ada penghitungan menarik yang didapatkan Kementerian ESDM terkait harga listrik yang dihasilkan PLTN, yakni hanya berkisar 7-10 sen dollar AS per kWh.

"Ada pihak yang menyampaikan ke kami bahwa listrik nya ini cukup menarik dari sisi harga, misalkan di angka 9-10 sen dollar AS per kWh, ada pula yang menyampaikan di 7 sen dollar AS per kWh. Ini kajian yang disampaikan ke pemerintah," jelas Dadan.

"Jadi dari sisi harga sudah mulai cukup menarik, tapi dari pemerintah sesuai regulasi sekarang bahwa kebijakan ini adalah memastikan secara teknologi harus yang proven, sudah ada contoh komersialnya," lanjut dia.

Baca juga: PLTN Pertama Indonesia Ditargetkan Beroperasi pada 2049

 

Pengembangan PLTN sudah masuk KPI ESDM 2021

Adapun program pengembangan PLTN sudah masuk dalam key perfomance indicator (KPI) Kementerian ESDM di 2021 dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Menurut Dadan, sejauh ini sudah dilakukan pendataan terhadap beberapa vendor, khususnya PLTN skala kecil hingga teknologi yang digunakan.

"Ini telah sejalan dengan target yang ada di RPJMN," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com