Jika Anda termasuk kelompok prioritas penerima vaksin booster (lansia dan masyarakat rentan) tetapi belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, bisa langsung datang ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat.
Syaratnya cukup membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2. Kemudian, pastikan untuk tidak menggunakan NIK dan nomor ponsel milik orang lain saat mendaftar vaksinasi booster. Hal ini untuk menghindari kendala administrasi di kemudian hari.
Adapun vaksinasi booster secara gratis ini dilaksanakan di fasilitas kesehatan milik pemerintah yaitu puskesmas, rumah sakit (RS) pemerintah, ataupun RS pemerintah daerah (RSUD).
Baca juga: Pelabuhan Lembar Bersolek dan Diserbu Kapal Pesiar Jelang MotoGP Mandalika
Jenis vaksin ketiga yang akan diberikan ditentukan oleh petugas kesehatan berdasarkan riwayat vaksinasi dosis satu dan dosis kedua yang diterima dan sesuai ketersediaan vaksin di tempat layanan.