Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hukum Permintaan: Pengertian, Bunyi, dan Faktor yang Memengaruhinya

Kompas.com - Diperbarui 23/07/2022, 22:11 WIB
Nur Jamal Shaid,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Secara umum, permintaan adalah sejumlah barang yang dibeli atau diminta pada suatu harga dan waktu tertentu. Lalu, apa yang dimaksud dengan hukum permintaan?

Hukum permintaan adalah salah satu konsep yang paling mendasar dalam ekonomi. Hukum permintaan menjelaskan tentang bagaimana ekonomi pasar mengalokasikan sumber daya dan menentukan harga barang dan jasa.

Pengertian hukum permintaan

Dikutip dari Investopedia, hukum permintaan adalah prinsip dasar ekonomi yang menyatakan bahwa pada harga yang lebih tinggi, konsumen akan meminta jumlah barang yang lebih rendah.

Baca juga: Cara Daftar Vaksin Booster di Aplikasi PeduliLindungi

Hukum permintaan adalah jumlah yang dibeli berbanding terbalik dengan harga. Apabila harga suatu barang turun, maka permintaan terhadap barang tersebut akan meningkat. Sebaliknya jika harga suatu barang naik, maka permintaan terhadap barang akan menurun.

Dalam istilah lain, hukum permintaan adalah suatu kaidah yang menjelaskan tentang hubungan negatif antara tingkat harga dengan jumlah barang atau jasa yang diminta.

Jadi antara harga barang dengan permintaan mempunyai sifat hubungan yang berlawanan arah (negatif). Hal tersebut sangat logis karena apabila harga suatu barang naik, maka pembeli akan mencari barang lain sebagai penggantinya yang harganya tidak mengalami kenaikan.

Sederhananya, jika pendapatan nominal konsumen tetap, sementara harga barang naik, maka pendapatan konsumen tersebut akan menurun. Akibatnya konsumen akan mengurangi permintaan terhadap barang tersebut.

Baca juga: Pengguna Aplikasi Mapan di Jawa-Bali Sudah 3 Juta Orang, Kini Sasar Sumatera dan Sulawesi

Sebaliknya apabila harga barang turun, maka konsumen akan mengurangi pembelian terhadap barang lain dan menambah pembelian terhadap barang yang harganya mengalami penurunan tersebut.

Konsumen akan membeli barang ekonomi untuk memenuhi kebutuhan yang paling mendesak terlebih dahulu. Baru kemudian menggunakan setiap unit tambahan barang untuk melayani tujuan yang bernilai lebih rendah secara berurutan.

Hukum permintaan adalah prinsip dasar ekonomi yang menyatakan bahwa pada harga yang lebih tinggi konsumen akan meminta jumlah barang yang lebih rendah.ANTARA FOTO/MUHAMMAD IQBAL Hukum permintaan adalah prinsip dasar ekonomi yang menyatakan bahwa pada harga yang lebih tinggi konsumen akan meminta jumlah barang yang lebih rendah.

Memahami hukum permintaan

Ekonomi melibatkan studi tentang bagaimana manusia menggunakan sarana terbatas untuk memenuhi keinginan yang tidak terbatas. Hukum permintaan berfokus pada keinginan yang tidak terbatas itu.

Secara alami, orang memprioritaskan keinginan dan kebutuhan yang lebih mendesak daripada yang kurang mendesak dalam perilaku ekonomi mereka. Ini terbawa ke dalam bagaimana orang memilih di antara sarana terbatas yang tersedia bagi mereka.

Baca juga: Menaker Puji Raffi Ahmad karena Daftarkan Pekerjanya Jadi Peserta BP Jamsostek

Untuk barang ekonomi apa pun, unit pertama barang itu yang diperoleh konsumen akan cenderung digunakan untuk memenuhi kebutuhan paling mendesak.

Hukum permintaan adalah bahwa jika lebih banyak orang ingin membeli sesuatu sementara persediaan terbatas, harga barang itu akan ditawar lebih tinggi. Demikian juga, semakin tinggi harga suatu barang, semakin rendah jumlah yang akan dibeli oleh konsumen.

Mengapa hukum permintaan penting?

Bersama dengan hukum penawaran, hukum permintaan membantu kita memahami mengapa segala sesuatu dihargai pada tingkat itu.

Hukum permintaan juga digunakan dalam mengidentifikasi peluang untuk membeli produk, aset, atau sekuritas yang dianggap terlalu rendah (atau menjual terlalu mahal).

Baca juga: Fitur Carbon Offset GoTo Group dan Jejak.in Resmi Diadopsi Kemenparekraf

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com