Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek Bansos PKH di Situs cekbansos.kemensos.go.id

Kompas.com - 18/01/2022, 06:30 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) Tahap I akan cair Januari 2022. Masyarakat dapat mengetahui status penerimaan bansosnya di situs cekbansos.kemensos.go.id.

Bansos PKH digagas oleh Kementerian Sosial sejak 2007 untuk memberikan bantuan kepada keluarga miskin yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) PKH.

Namun, bansos PKH hanya diperuntukkan bagi keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sesuai kategori penerima.

Sebelum melakukan cek bansos Kemensos ini, perlu diketahui tujuan diberikannya bansos PKH adalah meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui akses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

Baca juga: Kenapa Nama Ibu Kandung Jadi Lapisan Keamanan Rekening Bank?

Adapun anggaran yang akan digelontorkan Kemensos untuk bansos PKH 2022 sebesar Rp 28,7 triliun untuk 10 juta KPM PKH.

PKH 2022 rencananya akan dicairkan setiap tiga bulan sekali, yaitu pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober.

Khusus Tahap I bulan Januari 2022, akan dicairkan dalam tiga tahap, yakni Januari, Februari, dan Maret.

Proses pencairan melalui empat bank Himbara, yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.

Lantas, bagaimana cara cek bansos Kemensos menggunakan situs cekbansos.kemensos.go.id?

Cara cek bansos Kemensos PKH

Masyarakat dapat mencari tahu apakah keluarganya menjadi penerima bansos PKH atau tidak secara online, yaitu melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

Baca juga: Pengertian dan Fungsi Kode OTP

Pada situs tersebut, akan menampilkan rincian bansos Kemensos apa saja yang diterima KPM serta periode dan status penerimaannya.

Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) Tahap I akan cair Januari 2022. Masyarakat dapat mengetahui status penerimaan bansosnya di cekbansos.kemensos.go.id.Tangkapan layar cekbansos.kemensos.go.id Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) Tahap I akan cair Januari 2022. Masyarakat dapat mengetahui status penerimaan bansosnya di cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut cara cek bansos kemensos melalui laman DTKS Kemensos, yaitu:

  • Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
  • Masukkan alamat seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom.
  • Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
  • Masukkan 8 kode huruf yang tertera dalam kotak captcha pada kolom. Masing-masing kode dipisahkan dengan spasi.
  • Bila kode huruf tidak jelas, klik tombol 'reload' untuk mendapatkan kode baru.
  • Klik cari data dan tunggu hingga hasil data pencairan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Lakukan pengecekan di laman cekbansos.kemensos.go.id secara berkala jika menerima bansos PKH 2022 tapi masih belum cair.

Baca juga: Cara Cetak Kartu Keluarga Online dan Akta Lahir secara Mandiri

Kriteria penerima dan besaran bansos PKH

Mengutip dari situs Kemensos, besaran bansos PKH dibagi menjadi beberapa kategori, yaitu:

  • Kategori Ibu Hamil/Nifas Rp 3.000.000.
  • Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun Rp 3.000.000.
  • Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat Rp 900.000.
  • Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat Rp 1.500.000.
  • Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat Rp 2.000.000.
  • Kategori Penyandang Disabilitas berat Rp 2.400.000.
  • Kategori Lanjut Usia Rp 2.400.000.

Demikian cara cek bansos Kemensos melalui situs cekbansos.kemensos.go.id, harap pastikan mengunjungi alamat situs yang resmi supaya keamanannya terjamin.

Perlu dicatat, bansos PKH hanya untuk keluarga yang terdaftar di DTKS saja.

Baca juga: Ingin Ganti Data atau Foto KTP? Ini Caranya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com