Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelar Sidang Paripurna, DPR RI Setujui RUU IKN Jadi Undang-Undang

Kompas.com - 18/01/2022, 13:42 WIB
Fika Nurul Ulya,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi Undang-Undang.

Persetujuan itu dilakukan dalam Sidang Paripurna DPR RI setelah Panitia Khusus (Pansus) melakukan Rapat Kerja bersama fraksi-fraksi DPR dan pemerintah yang selesai dini hari, Selasa (18/1/2022).

Dalam Sidang Paripurna, Ketua DPR RI Puan Maharani mengetok palu tanda pengesahan usai fraksi-fraksi menyetujui RUU IKN berubah menjadi UU.

Baca juga: Pansus Sebut RUU IKN Dikebut agar Beri Kepastian Investor Bangun Ibu Kota Baru

"Selanjutnya kami akan menyatakan kepada setiap fraksi apakah rancangan UU tentang IKN dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?" tanya Puan kepada peserta sidang.

Ketua Pansus RUU IKN DPR RI, Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan, RUU tersebut terdiri dari 11 bab dan 44 pasal. Terdapat 8 fraksi yang menyetujui RUU IKN dan satu fraksi, yakni fraksi PKS, menolak.

Baca juga: Menteri PPN: Pemindahan Ibu Kota Negara Tidak seperti Lampu Aladdin...

"Telah disepakati bahwa IKN bernama Nusantara, yang selanjutnya disebut Ibu Kota Nusantara. Dalam rapat kerja tersebut, 8 Fraksi menyetujui yaitu PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, Demokrat, PKB, PAN, dan PBB serta Komite I DPR RI," ucap Ahmad Doli Kurnia di saat yang sama.

Dia menjelaskan, PDIP menyetujui RUU dengan beberapa pandangan, yakni pertahanan di IKN harus diperhatikan secara seksama terkait pemenuhan standar kekuatan, kemampuan, serta keamanan yang dapat melindungi penyelenggaraan IKN dalam rangka memelihara keutuhan dan kedaulatan negara.

Baca juga: Menteri PPN Soal Anggaran IKN: Kalau Semua Pakai APBN, Terlalu Berat...

Sementara terkait keuangan dan pendanaan, pembangunan IKN harus diperhatikan agar pendanaan dilakukan secara terprogram dan seimbang dlm APBN.

"Terkait isu pertanahan di IKN, agar dalam pengaturan pengelolaan dan pemanfaatannya harus berdasar pada UU No. 5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar pokok-pokok agraria," beber Doli.

Sementara catatan dari Partai Golkar, persiapan dan pembangunan IKN harus dilaksanakan secara seksama dengan memperhatikan semua mitigasi risiko seperti dalam pengadaan lahan, aspek lingkungan, dan sosial yang ditimbulkan.

Penetapan IKN harus jelas tidak hanya dari batas teritorial, akan tetapi harus menghormati hak hidup masyarakat sekitar, dari sisi sosial, lingkungan, ekonomi, dan budaya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com