Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelar Sidang Paripurna, DPR RI Setujui RUU IKN Jadi Undang-Undang

Kompas.com - 18/01/2022, 13:42 WIB
Fika Nurul Ulya,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi Undang-Undang.

Persetujuan itu dilakukan dalam Sidang Paripurna DPR RI setelah Panitia Khusus (Pansus) melakukan Rapat Kerja bersama fraksi-fraksi DPR dan pemerintah yang selesai dini hari, Selasa (18/1/2022).

Dalam Sidang Paripurna, Ketua DPR RI Puan Maharani mengetok palu tanda pengesahan usai fraksi-fraksi menyetujui RUU IKN berubah menjadi UU.

Baca juga: Pansus Sebut RUU IKN Dikebut agar Beri Kepastian Investor Bangun Ibu Kota Baru

"Selanjutnya kami akan menyatakan kepada setiap fraksi apakah rancangan UU tentang IKN dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?" tanya Puan kepada peserta sidang.

Ketua Pansus RUU IKN DPR RI, Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan, RUU tersebut terdiri dari 11 bab dan 44 pasal. Terdapat 8 fraksi yang menyetujui RUU IKN dan satu fraksi, yakni fraksi PKS, menolak.

Baca juga: Menteri PPN: Pemindahan Ibu Kota Negara Tidak seperti Lampu Aladdin...

"Telah disepakati bahwa IKN bernama Nusantara, yang selanjutnya disebut Ibu Kota Nusantara. Dalam rapat kerja tersebut, 8 Fraksi menyetujui yaitu PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, Demokrat, PKB, PAN, dan PBB serta Komite I DPR RI," ucap Ahmad Doli Kurnia di saat yang sama.

Dia menjelaskan, PDIP menyetujui RUU dengan beberapa pandangan, yakni pertahanan di IKN harus diperhatikan secara seksama terkait pemenuhan standar kekuatan, kemampuan, serta keamanan yang dapat melindungi penyelenggaraan IKN dalam rangka memelihara keutuhan dan kedaulatan negara.

Baca juga: Menteri PPN Soal Anggaran IKN: Kalau Semua Pakai APBN, Terlalu Berat...

Sementara terkait keuangan dan pendanaan, pembangunan IKN harus diperhatikan agar pendanaan dilakukan secara terprogram dan seimbang dlm APBN.

"Terkait isu pertanahan di IKN, agar dalam pengaturan pengelolaan dan pemanfaatannya harus berdasar pada UU No. 5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar pokok-pokok agraria," beber Doli.

Sementara catatan dari Partai Golkar, persiapan dan pembangunan IKN harus dilaksanakan secara seksama dengan memperhatikan semua mitigasi risiko seperti dalam pengadaan lahan, aspek lingkungan, dan sosial yang ditimbulkan.

Penetapan IKN harus jelas tidak hanya dari batas teritorial, akan tetapi harus menghormati hak hidup masyarakat sekitar, dari sisi sosial, lingkungan, ekonomi, dan budaya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Menko Airlangga: Indonesia Butuh 600.000 Jago Digital Per Tahun

Menko Airlangga: Indonesia Butuh 600.000 Jago Digital Per Tahun

Whats New
Kurangi Emisi di Tambang Batu Bara, Anak Usaha UNTR Bangun PLTS Off-Grid

Kurangi Emisi di Tambang Batu Bara, Anak Usaha UNTR Bangun PLTS Off-Grid

Whats New
Naik 'Feeder' LRT Palembang Akan Dikenakan Tarif, Ini Kisarannya

Naik "Feeder" LRT Palembang Akan Dikenakan Tarif, Ini Kisarannya

Whats New
Pelita Air Tindak Tegas Penumpang yang Bercanda soal Bom

Pelita Air Tindak Tegas Penumpang yang Bercanda soal Bom

Whats New
PT Kliring Berjangka Indonesia Buka Lowongan Kerja hingga 10 Desember 2023, Cek Syaratnya

PT Kliring Berjangka Indonesia Buka Lowongan Kerja hingga 10 Desember 2023, Cek Syaratnya

Work Smart
Ada Aturan Baru, Kemenhub Serah Terima Aset di 8 UPT

Ada Aturan Baru, Kemenhub Serah Terima Aset di 8 UPT

Whats New
HMSP Pasang 10.550 Panel Surya di Fasilitas Produksi di Pasuruan

HMSP Pasang 10.550 Panel Surya di Fasilitas Produksi di Pasuruan

Whats New
WNA Penerima Golden Visa Bisa Buka Rekening Jaminan Keimigrasian di Bank Mandiri

WNA Penerima Golden Visa Bisa Buka Rekening Jaminan Keimigrasian di Bank Mandiri

Whats New
Ada BI-Fast, Nasabah Sudah Hemat hingga Rp 8 Triliun

Ada BI-Fast, Nasabah Sudah Hemat hingga Rp 8 Triliun

Whats New
Bagaimana Cara Menjaga Skor Kredit Tetap Baik?

Bagaimana Cara Menjaga Skor Kredit Tetap Baik?

Whats New
Penumpang Bercanda Bawa Bom, Penerbangan Pelita Air dari Surabaya Tertunda

Penumpang Bercanda Bawa Bom, Penerbangan Pelita Air dari Surabaya Tertunda

Whats New
Saham Bank Jago 'Ambles' 4,7 Persen, IHSG Hari Ini Berakhir di Zona Merah

Saham Bank Jago "Ambles" 4,7 Persen, IHSG Hari Ini Berakhir di Zona Merah

Whats New
Dorong Pertumbuhan Industri di Batam, PGN Salurkan Gas Bumi Sebesar 10 BBTUD Ke PLN Batam

Dorong Pertumbuhan Industri di Batam, PGN Salurkan Gas Bumi Sebesar 10 BBTUD Ke PLN Batam

Whats New
Pengembangan Pelabuhan Berkelanjutan Tak Mudah, Ini Syaratnya

Pengembangan Pelabuhan Berkelanjutan Tak Mudah, Ini Syaratnya

Whats New
Program Kampung Nelayan Modern di Biak Diharap Bisa Tingkatkan Pendapatan Nelayan

Program Kampung Nelayan Modern di Biak Diharap Bisa Tingkatkan Pendapatan Nelayan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com