Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

54 Persen Dana Pindah Ibu Kota Pakai APBN, Sri Mulyani: Sebetulnya Enggak Ada...

Kompas.com - 18/01/2022, 15:20 WIB
Fika Nurul Ulya,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, pendanaan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur (Kaltim) seminimal mungkin menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Bendahara negara ini menuturkan, pemerintah akan menitikberatkan pendaan pembangunan melalui skema kreatif, seperti skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) maupun skema pendanaan swasta/BUMN/BUMD.

Baca juga: Sri Mulyani Akui Dana Pemindahan IKN Masuk Anggaran PEN 2022

"Kalau mengenai anggaran apalagi tadi porsi APBN dan lain-lain nanti kita akan hitung. Jadi sebetulnya enggak ada yang disebut hari ini, pre-conception 54 persen adalah APBN," ucap Sri Mulyani dalam konferensi pers IKN di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Selasa (18/1/2022).

Baca juga: Bangun Ibu Kota Baru Nusantara, Pemerintah Janji Hindari Utang Jangka Panjang

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengungkapkan, pemerintah akan melihat terlebih dulu tahapan pemindahan Ibu Kota. Dalam UU, bakal ada lima tahapan pemindahan IKN yang dimulai pada tahun 2022.

Baca juga: Pemerintah Siapkan Metaverse Ibu Kota Negara di Kaltim, Selesai 4 Bulan Lagi

Dia tidak memungkiri, tahap pertama yang berlangsung pada 2022-2024 kemungkinan akan lebih banyak menggunakan APBN. Tahun ini saja, pemerintah mulai menganggarkan pendanaan awal IKN dan Pemilu 2024.

"Tahapan yang paling awal 2022-2024. Biasanya kalau di front-end ya pasti APBN biasanya akan lebih banyak," beber Sri Mulyani.

Kendati demikian, porsinya akan diseimbangkan dengan pendanaan lainnya, seperti pendanaan untuk Covid-19, Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), dan proyek-proyek lain yang tidak kalah penting.

Baca juga: Gelar Sidang Paripurna, DPR RI Setujui RUU IKN Jadi Undang-Undang

Adapun pendanaan IKN tahun ini lebih banyak digelontorkan kepada Kementerian PUPR. Dana tersebut digunakan untuk pembangunan infrastruktur dasar yang memang sudah berjalan di tahun-tahun sebelumnya.

"Kemarin dengan Pak Menteri PUPR dilihat dari alokasi anggaran yang sudah ada dan bagaimana kebutuhan yang lebih urgent untuk mulai momentum pembangunan di sana. Maka kita semua nanti akan lihat dalam konteks anggaran," ucap Sri Mulyani.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa menambahkan, pemindahan IKN berprinsip tidak memberatkan APBN dan menjaga kesinambungan fiskal.

Baca juga: Dari Mana dan Berapa Ongkos Ibu Kota Negara? 

Dia mengaku akan menghindari utang jangka panjang, meskipun pemindahan IKN adalah proyek jangka panjang yang dimulai tahun ini.

"Kita akan memaksimalisasi kekayaan negara, justru untuk membuat kita jadi lebih punya aset lebih banyak lagi. Kita juga menghindari pembiayaan-pembiayaan utang jangka panjang. Kita akan hindari itu," tandas Suharso.

Sebagai informasi mengutip website ikn.go.id, kkema pembiayaan diutamakan adanya peran yang cukup tinggi pada swasta melalui Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) sebesar Rp 252,5 triliun (54,2 persen).

Kemudian investasi swasta dan BUMN/BUMD (secara langsung) sebesar Rp 123,2 triliun atau 26,4 persen dari total kebutuhan pembiayaan pembangunan fisik IKN. Selebihnya adalah pembiayaan dari APBN.

Baca juga: Menteri PPN Soal Anggaran IKN: Kalau Semua Pakai APBN, Terlalu Berat...

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com