Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Bakal Ubah Skema Subsidi Listrik, Seperti Apa?

Kompas.com - 18/01/2022, 19:00 WIB
Yohana Artha Uly,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

Hambatan subsidi listrik langsung: ketepatan data penerima

Kendati demikian, diakui Rida, kendala untuk pemberian subsidi listrik secara langsung ini adalah ketepatan data penerima. Saat ini yang dipakai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) per 6 Oktober 2020.

Menurut Rida, data tersebut sebernarnya di-review setiap bulan oleh Kemensos, namun hingga kini pihaknya tetap belum mendapatkan data terbaru.

"Kita sudah minta data DTKS terbaru ke Kemensos, sudah dua kali malah. Alhamdulillah belum dijawab, ya mau apa lagi?," katanya.

Di sisi lain, data tersebut kini sudah tak sesuai dengan kenyataan yang ada di lapangan. Terlebih dengan kondisi pandemi Covid-19 saat ini, di mana banyak perekonomian masyarakat tertekan.

Oleh karena itu, Kementerian ESDM berusaha melakukan verifikasi sendiri dengan ID pelanggan, mengecek NIK ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), hingga turun ke lapangan melalui door to door, sekaligus untuk sosialisasi ke masyarakat.

"Jadi kita verifikasi ke lapangan suka atau tidak suka. Karena meski sudah pencocokan data, sudah dicek data PLN, dicek verifikasi, tetapi namanya data ya pasti agak sulit mengatakan sempurna, karena itu kami juga buka posko pengaduan yang selama ini sudah berjalan," jelas Rida.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com