Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Janji Pemerintah Bangun Ibu Kota Baru Nusantara: Sedikit Pakai APBN, Hindari Utang Jangka Panjang

Kompas.com - 19/01/2022, 10:02 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pemerintah memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) baru dari Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim) sedikit demi sedikit bakal terlaksana.

Sebagai langkah awal, pemerintah bersama DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) IKN menjadi UU dalam Sidang Paripurna pada Selasa (18/1/2022). Persetujuan tersebut diberikan usai keduanya melakukan rapat kerja bersama hingga pukul 03.00 WIB dini hari sebelum Sidang Paripurna berlangsung.

Pembangunan dan pemindahan ibu kota baru tentu lekat kaitannya dengan pendanaan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sudah mulai memutar otak dan memikirkan dari mana uang tersebut berasal.

Pembangunan IKN sendiri dilakukan dalam lima tahap hingga tahun 2045 atau tepat saat 100 tahun Indonesia merdeka. Tahap pertama berlangsung mulai tahun 2022-2024.

Baca juga: Bangun Ibu Kota Baru Nusantara, Pemerintah Janji Hindari Utang Jangka Panjang

1. Pakai anggaran PEN

Khusus tahun 2022, bendahara negara bakal menggunakan sebagian anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022 yang belum dispesifikasi peruntukannya. Anggaran PEN tahun ini berjumlah Rp 451 triliun.

Dia menuturkan, tahap I pembangunan dan pemindahan IKN memang bisa lebih banyak menggunakan dana APBN untuk menjadi trigger (pemicu) awal.

Apalagi, pemerintah perlu menyiapkan infrastruktur dasar. Sarana dan prasarana itu meliputi, komplek pemerintahan, bendungan air, telekomunikasi, jalan raya, dan listrik.

Kendati demikian, porsinya akan diseimbangkan dengan pendanaan lainnya, seperti pendanaan untuk Covid-19, Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), dan proyek-proyek lain yang tidak kalah penting.

"Kita nanti bisa desain kebutuhan awal terutama pelaksanaan akses, infrastruktur bisa masuk dalam kategori penguatan pemulihan ekonomi dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional 2022," ucap Sri Mulyani.

Baca juga: 54 Persen Dana Pindah Ibu Kota Pakai APBN, Sri Mulyani: Sebetulnya Enggak Ada...

2. Sedikit pakai APBN

Mengutip website ikn.go.id, skema pembiayaan diutamakan adanya peran yang cukup tinggi pada swasta melalui Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) sebesar Rp 252,5 triliun (54,2 persen).

Kemudian investasi swasta dan BUMN/BUMD (secara langsung) sebesar Rp 123,2 triliun atau 26,4 persen dari total kebutuhan pembiayaan pembangunan fisik IKN. Selebihnya adalah pembiayaan dari APBN.

Artinya, pembangunan dan pemindahan IKN seminimal mungkin menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Kalau mengenai anggaran apalagi tadi porsi APBN dan lain-lain nanti kita akan hitung. Jadi sebetulnya enggak ada yang disebut hari ini, pre-conception 54 persen adalah APBN," ucap Sri Mulyani.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa menuturkan, opsi pembiayaan lain membuat beban APBN tidak bertambah berat.

Sebab sejauh ini, APBN sudah terikat dengan banyak alokasi, mulai dari alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen tiap tahun dan alokasi anggaran kesehatan, hingga dana Otsus yang dihitung berdasarkan dana TKDD.

Baca juga: Ini Skema Pendanaan Pembangunan Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur

Di sisi lain, pendanaan menggunakan APBN tetap diperlukan agar pembangunan IKN memiliki jaminan. Adapun saat ini, anggaran pembangunan IKN masih dipecah ke beberapa kementerian/lembaga teknis.

Nantinya, anggaran IKN tiap tahun mengacu pada UU Nomor 17 Tahun 2003 dan UU nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Penyusunan anggaran tersebut hasil melalui pembahasan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

"Kalau kita berikan alokasi-alokasi tertutup di APBN, maka beban di APBN akan terlalu berat, misalnya apakah berapa persen terhadap APBN dalam 10 tahun?," ucap Suharso.

3. Hindari utang jangka panjang

Lebih lanjut, pemerintah akan menghindari utang jangka panjang dalam pemindahan IKN.

Skema pembiayaan KPBU dan kerja sama lain akan mengikuti business model dan financial model yang tidak merugikan APBN.

Khusus tahun 2022, dana lebih banyak bersumber dari APBN. Menurut Suharso, besarannya sekitar 53 persen dari total seluruh pendanaan IKN di tahun 2022.

Dana tersebut dialokasikan untuk melanjutkan proyek pembangunan infrastruktur dasar PUPR yang sudah berjalan sejak tahun 2021.

"Kita akan memaksimalisasi kekayaan negara, justru untuk membuat kita jadi lebih punya aset lebih banyak lagi. Kita juga menghindari pembiayaan-pembiayaan utang jangka panjang. Kita akan hindari itu," tandasnya.

Baca juga: Menteri PPN: Pemindahan Ibu Kota Negara Tidak seperti Lampu Aladdin...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com