Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menaker: Tenaga Kerja Perempuan di 4 Sektor Ini Bisa Kantongi Upah Tinggi

Kompas.com - 19/01/2022, 20:15 WIB
Ade Miranti Karunia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengungkapkan, salah satu bukti adanya diskriminasi bagi kaum perempuan di tempat kerja tak lain mengenai upah.

Ida bilang, berdasarkan data ketenagakerjaan menunjukkan bahwa rata-rata upah buruh perempuan untuk semua jenjang pendidikan dan kelompok umur masih berada cukup jauh di bawah buruh laki-laki yang kembali menunjukkan adanya ketimpangan.

Baca juga: Menaker Surati Gubernur yang Tetapkan UMP 2022 Tak Sesuai Aturan Upah

"Bila melihat berdasarkan lapangan usaha, hanya ada empat sektor lapangan usaha yang rata-rata upah buruh atau pekerja perempuannya lebih tinggi dibanding laki-laki, yaitu listrik dan gas, konstruksi, transportasi serta jasa perusahaan," kata dia dalam webinar virtual CSR PLN mengenai Gender Shaming di Dunia Kerja, Rabu (19/1/2022).

Baca juga: Siapkan Gugatan ke Anies Baswedan, Pengusaha Terapkan Kenaikan UMP DKI 0,85 Persen

Sementara itu, mengenai tingkat pengangguran, tenaga kerja perempuan konsisten sedikit lebih rendah dibandingkan laki-laki, baik di masa pandemi Covid-19 ataupun di tahun-tahun sebelumnya.

Baca juga: Menaker: Penyandang Disabilitas Kerap Menghadapi Diskriminasi di Dunia Kerja

Perempuan lebih banyak kerja di sektor informal

Akan tetapi, lanjut menteri jebolan politisi PKB ini mengatakan, persentase perempuan yang bekerja di sektor informal jauh lebih besar dibandingkan laki-laki.

Ditemukan bahwa 64 persen perempuan bekerja di sektor informal, lebih besar dibanding laki-laki yang hanya sebesar 56 persen.

"Padahal seperti kita ketahui bahwa sektor informal memiliki Kecenderungan upah dan perlindungan sosial yang sangat kurang apabila dibandingkan dengan sektor formal," ucapnya.

Baca juga: Konsisten Hadirkan Kesetaraan Gender, Gojek Raih Penghargaan UN Women Kategori Reporting & Transparency

Partisipasi perempuan bekerja jauh di bawah laki-laki

Kembali berdasarkan data ketenagakerjaan menunjukkan, jumlah angkatan kerja di Indonesia yang mencapai 140 juta orang, hanya sekitar 40 persennya adalah perempuan.

Ia menilai, hal tersebut disebabkan angka Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) perempuan masih berada jauh di bawah laki-laki.

Saat ini, TPAK laki-laki sebesar 82,27 persen dan perempuan hanya sebesar 53,34 persen.

"Selain hanya menunjukkan peningkatan kecil dalam beberapa tahun terakhir, angka TPAK perempuan kita juga masih di bawah beberapa negara pesaing terdekat kita seperti Vietnam dan Thailand," ujarnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com