Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Bisnis Es Doger Gibran Disuntik Rp 71 Miliar | Sanksi Jual Minyak Goreng di Atas Rp 14.000

Kompas.com - 20/01/2022, 05:31 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

1. Heboh soal Bisnis Es Doger Gibran Disuntik Rp 71 Miliar, Alpha JWC Ventures Buka Suara

Suntikan modal Rp 71 miliar yang dilakukan oleh Alpha JWC Ventures ke start-up minuman Goola kembali menjadi perbincangan.

Padahal, investasi yang digelontorkan oleh Alpha JWC Ventures tersebut dilakukan pada Agustus 2019. Goola didirikan pada tahun 2018 oleh Kevin Susanto, Benz Budiman, dan putra Presiden Indonesia Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka.

Co-founder & General Partner Alpha JWC Ventures Chandra Tjan mengatakan, investasi dan pendampingan dilakukan ke dalam perusahaan rintisan (start-up) di Indonesia dan Asia Tenggara, salah satunya seperi Goola, agar mendorong start-up di Tanah Air untuk berkembang pesat.

Selengkapnya baca di sini 

2. Nekat Jual Minyak Goreng di Atas Rp 14.000 Per Liter, Ini Sanksinya

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan, pemerintah tidak akan segan memberikan sanksi kepada produsen atau perusahaan minyak goreng yang menjual produknya di atas Rp 14.000 per liter.

"Produsen yang tidak mematuhi ketentuan, maka akan dikenakan sanksi berupa pembekuan atau pencabutan izin. Kami mengingatkan pemerintah akan mengambil langkah yang sangat tegas," ujar Mendag Lutfi saat jumpa pers virtual, Selasa (18/1/2022).

Bahkan Mendag menegaskan bagi semua pihak yang melakukan kecurangan atau penyelewengan minyak goreng murah akan dibawa ke meja hijau.

Selengkapnya baca di sini 

3. Minyak Goreng Resmi Dijual Rp 14.000 Per Liter Mulai Hari Ini, di Mana Belinya?

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi menetapkan kebijakan satu harga minyak goreng dengan harga setara Rp 14.000 per liter.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan, dengan adanya kebijakan tersebut maka seluruh minyak goreng, baik kemasan premium maupun kemasan sederhana, akan dijual dengan harga setara Rp 14.000 per liter untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro dan kecil.

Mendag Lutfi mengatakan, sebagai awal pelaksanaan kebijakan penyediaan minyak goreng satu harga akan dilakukan lebih dahulu melalui ritel modern yang menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).

"Sementara untuk pasar tradisional akan diberikan waktu 1 minggu untuk melakukan penyesuaian kebijakan ini. Kebijakan ini berlaku mulai Rabu 19 Januari 2022 pada tepat 00.01 waktu setempat. Jadi muai Rabu seluruh jaringan ritel modern akan menyediakan minyak goreng dengan harga Rp 14.000 per liter," kata Mendag Lutfi.

Selengkapnya baca di sini 

4. Kendala Terowongan Kereta Cepat Diselesaikan berkat Tenaga Ahli China

Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) Dwiyana Slamet Riyadi mengatakan, kendala konstruksi di terowongan (tunnel) 2 proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) sudah relatif dapat diselesaikan dan proses pekerjaan sudah kembali normal.

Pengerjaan tunnel 2 KCJB yang berlokasi di Purwakarta, Jawa Barat, menjadi lokasi konstruksi yang terkendala karena karena berada di tanah lempung (clay shale).

Jenis tanah tersebut tergolong esktrem karena jika terekspos air dan udara dapat mengurangi hingga 80 persen daya dukung tanah.

“Kolaborasi ahli tunnel dari China dan ITB (Institut Teknologi Bandung) ini yang bisa menyelesaikan proyek ini, termasuk tunnel 2, sehingga progress sekarang 70 persen, kesulitan relatif sudah bisa kita selesaikan,” kata Dwiyana dalam keterangannya di kanal Youtube Sekretariat Presiden seperti dilansir dari Antara, Rabu (19/1/2022).

Selegkapnya baca di sini 

5. Menpan RB: Rekrutmen Tenaga Honorer Mengacaukan Hitungan Kebutuhan Formasi ASN

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo merasa khawatir karena pemerintah daerah terus merekrut tenaga honorer.

Padahal kata Tjahjo, berdasarkan Pasal 8 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2005, pemerintah daerah dilarang untuk merekrut tenaga honorer.

"Adanya rekrutmen tenaga honorer yang terus dilakukan tentu mengacaukan hitungan kebutuhan formasi ASN di instansi pemerintah," kata Tjahjo dalam keterangan tertulis, Rabu (19/1/2022).

"Hal ini juga membuat pemasalahan tenaga honorer menjadi tidak berkesudahan hingga saat ini. Oleh karenanya, diperlukan kesepahaman ataupun sanksi bagi instansi yang masih merekrut tenaga honorer," sambungnya.

Selengkapnya baca di sini 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com