JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perdagangan membuka hotline untuk menampung laporan dari masyarakat jika menemukan perusahaan atau gerai ritel yang menjual minyak goreng di atas Rp 14.000 per liter.
Hotline tersebut dibuka 24/7 yang dapat diakses oleh semua pihak melalui pesan instan WhatsApp 081212359337, surel hotlinemigor@kemendag.go.id, atau konferensi video Zoom dengan ID 969 0729 1086 (password: migor).
Baca juga: Pemerintah Jamin Stok Minyak Goreng Rp 14.000 Per Liter, Aprindo: Warga Jangan Panic Buying
“Kami siap membantu seluruh pihak demi kelancaran implementasi kebijakan minyak goreng kemasan satu harga. Silakan apabila mengalami kendala atau mau menyampaikan keluhan, dapat langsung menghubungi hotline yang kami sediakan,” ujar Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam keterangannya, Kamis (20/1/2022).
Mendag Lutfi menuturkan, pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan tidak akan segan memberikan sanksi kepada produsen atau perusahaan minyak goreng yang menjual di atas Rp 14.000 per liter.
"Produsen yang tidak mematuhi ketentuan, maka akan dikenakan sanksi berupa pembekuan atau pencabutan izin. Kami mengingatkan pemerintah akan mengambil langkah yang sangat tegas," kata Mendag Lutfi.
Baca juga: Alfamart: Jangan Panic Buying Minyak Goreng, Pemerintah Jamin Stoknya
Bahkan ditegaskan Lutfi, semua pihak yang melakukan kecurangan ataupun penyelewengan akan dibawa ke ranah hukum.
"Kami ingatkan kepada siapa pun yang melakukan kecurangan atau melakukan apa pun tindakan melawan hukum, Pemerintah RI akan melanjutkan ke proses hukum," kata Lutfi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.