JAKARTA, KOMPAS.com - Kinerja sektor perbankan pada tahun 2022 diproyeksi tumbuh lebih pesat dibanding dengan realisasi tahun 2021. Hal ini selaras dengan optimisme pertumbuhan ekonomi nasional tahun ini.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksi, pada tahun ini kredit perbankan tumbuh di kisaran 7,5 persen. Ini lebih tinggi dibanding realisasi pertumbuhan kredit perbankan tahun 2021 sebesar 5,2 persen.
Baca juga: Kredit Perbankan Tumbuh 5,2 Persen pada 2021, Lebih Tinggi dari Proyeksi OJK
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, proyeksi itu dibuat dengan mempertimbangkan proyeksi pertumbuhan ekonomi nasional tahun ini di kisaran 5 persen hingga 5,5 persen.
"Kami memproyeksi di 2022 ini akan lebih baik dibanding tahun lalu. Kredit kami perkirakan tumbuh sekitar 7,5 persen," ujar dia dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2022, Kamis (20/1/2022).
Baca juga: Kredit Perbankan Tumbuh 4,82 Persen November 2021, Didorong UMKM dan Ritel
Menurutnya, pertumbuhan kredit nasional bergantung kepada mobilitas masyarakat. Dengan semakin cepatnya mobilitas masyarakat, konsumsi masyarakat turut terkerek, sehingga pada akhirnya meningkatkan kredit.
"Kalau orang konsumsi, yang jualan banyak, kredit pasti muncul dan kartu kredit digesek," katanya.
Baca juga: 51,2 Persen Simpanan di Perbankan Dikuasai Nasabah Super Kaya
Selain kredit, OJK juga memprediksi penghimpunan dana pihak (DPK) perbankan tahun ini bakal tumbuh pesat, yakni di kisaran 10 persen.
Angka ini sebenarnya lebih rendah dibanding realisasi pertumbuhan DPK 2021 sebesar 12,21 persen.
Dengan melihat realisasi kinerja tersebut, Wimboh menilai, industri keuangan, terus menunjukan tren pemulihan, setelah terdampak signifikan oleh pandemi Covid-19.
"Namun dalam situasi pandemi Covid-19 ini kita masih mempunyai PR, yaitu restrukturisasi kredit dalam rangka Covid yang jumlahnya sudah semkain menurun, yaitu Rp 693,6 triliun," ujarnya.
Meskipun nilai restrukturisasi kredit Covid-19 terus menurun, Wimboh meminta kepada perbankan untuk tetap melakukan pencadangan.
Hal ini diperlukan untuk mengantisipasi adanya cliff effect ketika kebijakan restrukturisasi kredit berakhir pada 2023.
"Ini akan terus kami minta untuk lebih cepat lagi membentuk cadangan," ucap Wimboh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.