Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Lengkap Mahalnya Harga Minyak Goreng, Dugaan Kartel, Kebijakan Satu Harga Rp 14.000 Per Liter, hingga "Panic Buying" Warga

Kompas.com - 21/01/2022, 06:48 WIB
Elsa Catriana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Hingga saat ini minyak goreng masih menyita banyak perhatian baik dari masyarakat hingga pemerintah.

Padahal di tengah mahalnya minyak goreng, pemerintah sudah mengucurkan subsidi dengan membuat program satu harga yang dimana untuk semua jenis minyak goreng dibanderol Rp 14.000 per liter.

Subsidi ini pun sudah disalurkan ke ritel-ritel modern seperti Alfamart hingga Superindo. Namun, masyarakat masih tetap ribut lantaran panic buying dan takut kehabisan stok.

Baca juga: Ironi Penghasil CPO Terbesar Dunia, Harga Minyak Goreng Malaysia Rp 8.500 Per Kg, Indonesia Tembus Rp 20.000 Per Kg

Lalu sebenarnya apa yang menyebabkan mahalnya minyak goreng dan mengapa masih menjadi bahan perbincangan?

Diketahui, mahalnya minyak goreng sudah terjadi sejak 3 bulan terakhir. Lonjakan ini menjadi ironi mengingat pasokan minyak sawit di Indonesia selalu melimpah. Bahkan tercatat Indonesia jadi negara penghasil CPO terbesar di dunia.

Mengutip laman Pusat Informasi Pangan Strategis Nasional (PIHPS) harga minyak goreng pada Minggu (9/1/2022) yang lalu, per kilogramnya dijual di kisaran Rp 19.000 sampai dengan Rp 24.000.

Di Gorontalo, harga minyak goreng bahkan menembus Rp 26.350 per kilogramnya. Padahal sebelum melonjak, harga minyak nabati ini berkisar Rp 11.000 hingga Rp 13.000 tergantung kemasannya.

Baca juga: Minyak Goreng Mahal, KPPU Duga Ada Praktik Kartel: Naiknya Kompak, padahal Punya Kebun Sawit Sendiri-sendiri...

Kurangnya Pasokan dan Mahalnya CPO, Penyebab Harga Minyak Goreng Melonjak

Pengusaha yang tergabung dalam Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) mengungkapkan, kenaikan harga minyak goreng disebabkan oleh kurangnya pasokan minyak nabati dan minyak hewani di pasar global.

Pada 2020 terjadi penurunan produksi minyak nabati dan hewani sebanyak 266.000 ton. Penurunan produksi masih berlanjut pada 2021.

"Intinya, sesuai hukum ekonomi, di mana antara supply dan demand terjadi kepincangan," ujar Direktur Eksekutif GIMNI Sahat Sinaga saat dihubungi Kompas.com, Senin (25/10/2021) lalu.

Terpisah, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan, menyebutkan, pasokan global CPO susut tak terlepas dari situasi pandemi Covid-19, terutama di Malaysia.

Baca juga: Adukan ke Sini jika Ada Peritel yang Jual Minyak Goreng di Atas Rp 14.000 Per Liter

Produksi Sawit Malaysia Susut

Produksi sawit negeri jiran susut karena persoalan berkurangnya tenaga kerja untuk perkebunan sawit di tengah situasi pandemi Covid-19 yang banyak didatangkan dari luar negara itu. Malaysia merupakan pemasok terbesar kedua CPO setelah Indonesia.

Naiknya harga minyak goreng juga tidak terpisah dari naiknya harga CPO. Harga CPO di Indonesia berbasis dengan harga CPO menurut Cost, Insurance, and Freight (CIF) Rotterdam, Belanda. Sehingga saat harga CIF Rotterdam naik, harga CPO lokal juga naik.

Direktur Eksekutif GIMNI Sahat Sinaga juga mengakui, industri penghasil minyak goreng di Indonesia tidak punya hubungan usaha dengan perkebunan sawit.

Ketiadaan hubungan di antara produsen minyak sawit dan penghasil CPO ini menyebabkan harga jual dari industri penghasil minyak goreng menggunakan dasar perhitungan harga CPO CIF Rotterdam yang sudah ditambahkan dengan biaya olah, biaya kemasan, dan biaya ongkos angkut.

Krisis Energi dan Kelancaran Distribusi Selama Pandemi

Adapun harga internasional CPO juga terdampak oleh situasi pandemi dari sisi kelancaran distribusi, seturut berkurangnya frekuensi pelayaran yang berimplikasi mengurangi volume kontainer yang terkirim.

Krisis energi di sejumlah kawasan, seperti di Uni Eropa, China, dan India, ditengarai memicu peralihan sumber energi ke minyak nabati lewat energi terbarukan.

Ketika sumber lain minyak nabati relatif lebih terbatas atau anjlok produksinya, CPO jadi pilihan yang tersedia dan bahkan relatif lebih murah.

Artinya, pasokan CPO untuk tujuan penggunaan konsumsi seperti minyak goreng ini pun makin susut pula. Hukum ekonomi lagi-lagi berlaku kembali.

"Tren kenaikan harga CPO sudah terjadi sejak Mei 2020. Hal ini juga disebabkan turunnya pasokan minyak sawit dunia seiring dengan turunnya produksi sawit Malaysia sebagai salah satu penghasil terbesar," kata Oke, Jumat (5/11/2021).

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Whats New
Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com