Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Hukum Penawaran, Begini Bunyi dan Faktor yang Memengaruhinya

Kompas.com - 21/01/2022, 09:00 WIB
Nur Jamal Shaid,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

2. Faktor penjual atau produsen

Banyaknya jumlah produsen yang memproduksi suatu barang, berbanding lurus dengan ketersediaan barang. Maka, produsen atau penjual, memiliki sebuah keyakinan untuk melakukan penawaran, karena ketersediaan barang mendukung adanya proses penawaran.

Baca juga: Kemenkeu Sebut Realisasi Penyaluran BLT Dana Desa 2021 Hanya 70,29 Persen

3. Harga

Harga merupakan faktor pendukung pertama dalam suatu penawaran. Jika tidak ada harga, penjual atau produsen pasti bingung untuk melakukan penawaran.

Semakin tinggi harga suatu barang atau jasa, maka produsen atau perusahaan akan melakukan penawaran barang dengan jumlah lebih banyak, begitu pula sebaliknya.

4. Harga dan ketersediaan barang sejenis sebagai pengganti

Jika suatu barang (barang utama) mengalami kenaikan harga, maka konsumen akan mencari alternatif lain, sebagai pengganti pemenuhan kebutuhan akan barang utama. Karena biasanya barang pengganti akan memiliki harga yang relatif lebih murah, dibanding harga barang utama.

5. Biaya produksi

Untuk dapat melakukan produksi, seorang produsen memerlukan modal untuk membiayai produksinya (bahan baku, gaji karyawan dan lainnya). Jika biaya produksi meningkat, maka harga barang akan menjadi tinggi. Akibatnya, barang yang ditawarkan jumlahnya hanya sedikit.

Baca juga: Transaksi Digital Banking Diperkirakan Capai Rp 49.733 Triliun pada 2022

6. Waktu produksi

Waktu produksi berpengaruh terhadap ketersediaan barang. Penawaran akan terjadi, ketika barang yang ditawarkan dapat diprediksi akan tersedia dalam tenggang waktu tertentu. Biasanya ketersediaan barang ini bergantung pada seberapa lama waktu produksi yang diperlukan.

7. Kemajuan teknologi

Kemajuan teknologi membantu mempermudah produsen dalam menyediakan barang maupun jasa. Pemanfaatan teknologi dapat mempersingkat waktu produksi, meningkatkan kualitas produksi, meningkatkan kapasitas produksi, dan biaya produksi dapat ditekan.

8. Kebijakan pemerintah

Setelah pemerintah mengeluarkan kebijakan mengenai peningkatan produksi dalam negeri, guna mengurangi impor, hal ini mendorong para petani untuk meningkatkan jumlah dan kualitas panen atau meningkatkan jumlah dan kualitas produksi (produsen barang dan jasa).

Baca juga: Bahlil Kunjungi Tambang KPC, Pastikan Perusahaan Batu Bara Lakukan Hilirisasi

9. Pajak dan subsidi

Meski merupakan ketetapan dari pemerintah, pajak sangat berpengaruh terhadap harga. Jika pajak yang ditetapkan terlalu tinggi, maka produsen tidak dapat melakukan penawaran, sehingga, permintaan pun juga menurun.

Sementara dengan adanya subsidi dari pemerintah, maka jumlah produksi akan meningkat, begitu juga pada sisi penawaran

Contoh lain dari faktor yang mempengaruhi penawaran adalah seperti bencana alam dan prediksi atau perkiraan harga di masa mendatang.

Itulah penjelasan mengenai penawaran, hukum penawaran dan bunyi penawaran. Bisa dikatakan, faktor yang mempengaruhi penawaran adalah mencakup beberapa hal yang berkaitan dengan produsen, harga hingga kebijakan pemerintah.

Baca juga: Gandeng Tokocrypto, BRI Ventures Luncurkan Blockchain Akselerator

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com