Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Risma Beberkan Ada Dana Bansos Rp 2,7 Triliun Tertahan, Ini Penjelasan Himbara

Kompas.com - 21/01/2022, 13:12 WIB
Rully R. Ramli,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan, terdapat anggaran dana bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial sekitar Rp 2,7 triliun yang belum tersalurkan, sebab masih tertahan di bank Himpunan Bank Negara (Himbara).

Merespons hal tersebut, Direktur Bisnis Mikro PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Supari mengatakan, perseroan beserta bank Himbara lainnya telah melaksanakan tugas sebagai penyalur bansos, sesuai dengan tupoksi masing-masing dan ketentuan yang berlaku.

"Dalam implementasi penyaluran Bansos, BRI dan bank Himbara lainnya melakukan penyaluran dengan kepatuhan dan governance yang tinggi terhadap peraturan dan ketentauan-ketentuan yang mengaturnya," kata dia, dalam keterangannya, Jumat (21/1/2022).

Baca juga: PKL hingga Warung Dapat Bansos Rp 600.000, Cair pada Kuartal I 2022

Supari menjelaskan, sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang mengatur terkait dengan penyaluran bansos terdapat empat poin utama yang menjadi tugas dan tanggung jawab bank Himbara sebagai penyalur.

Keempat poin tersebut ialah, membuka rekening dan mencetak Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sesuai dengan instruksi dari Kemensos, membantu mendistribusikan KKS yang waktu, lokasi dan mendatangkan KPM ditentukan oleh Tim Koordinasi.

Kemudian Himbara juga bertugas mendistribusikan dana bantuan ke rekening KPM sesuai dengan instruksi Kemensos melalui mekanisme OMSPAN Kemenkeu, melaporkan progres data penyaluran, serta mengembalikan dana bantuan yang tidak termanfaatkan berdasarkan ketentuan dan atas instruksi Kemensos.

Mengacu kepada poin-poin tersebut, Supari menjelaskan, peran Himbara adalah berkoordinasi dengan Tim Koordinasi Daerah di Tingkat 1 dan 2 yang anggotanya terdiri dari Sekda Prov/Kab/Kota, Dinas Sosial Prov/Kab/Kota, dan Pendamping Sosial Kemensos setempat.

Lalu, atas jadwal, lokasi, mengundang dan mendatangkan KPM untuk menerima kartu dan buku tabungan merupakan tugas dan tanggung jawab Tim Koordinasi Daerah.

"Atas instruksi Kemensos, pendistribusian kartu dilakukan lebih awal untuk mempercepat proses penyaluran, walaupun dana alokasi (SP2D) belum tersedia dan/atau KPM belum terdapat data bayar dari Kemensos," kata Supari.

Baca juga: Simak, Ini Ragam Bansos yang Cair di Awal Tahun 2022

Terkait dengan kartu saldo nol yang terjadi dibeberapa daerah, seperti yang terjadi di Demak pada tanggal 12 Januari 2022, atas nama KPM Sdr. Ishaq H, Supari bilang, hal itu disebabkankarena yang bersangkutan belum masuk dalam daftar bayar dari Kemensos.

"Dan hal ini adalah menjadi kewenangan Kemensos, dan bank Himbara hanya sebagai bank penyalur, jika KPM sudah ditetapkan dalam daftar bayar," ujarnya.

Adapun hingga akhir Desember 2021 BRI telah menyalurkan Bansos PKH senilai Rp 11 triliun, Bansos Sembako Reguler senilai Rp 16,6 triliun, Bansos Sembako PPKM senilai Rp 2,4 tiliun dan Bansos penanganan kemiskinan ekstrim senilai Rp 236,9 miliar, kepada lebih dari 15 juta penerima.

“BRI mempunyai komitmen yang tinggi untuk menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyalurkan berbagai bentuk bantuan sosial dan stimulus, untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional,” ucap Supari.

Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, berdasarkan komunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan, terdapat dana bansos yang tertahan karena pihak Himbara belum menyerahkan kartu bansos ke penerima bansos.

"Kami tahu kartu-kartu itu sudah ada di bank tapi belum diserhakan ke penerima," ujarnya.

Baca juga: Cara Cek Bansos PKH di Situs cekbansos.kemensos.go.id

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com