JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan kembali menggelar Lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk pada Selasa, 25 Januari 2022. Pada lelang kali ini pemerintah menetapkan target indikatif sebesar Rp 11 triliun.
Dilansir dari laman Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, terdapat enam seri SBSN yang akan dilelang, yakni satu seri SPN-S (Surat Perbendaharaan Negara - Syariah) dan lima seri PBS (Project Based Sukuk).
Berikut keenam seri SBSN yang akan dilelang:
1. SPN-S 12072022 yang jatuh tempo pada 12 Juli 2022 dengan imbalan diskonto
2. PBS031 yang jatuh tempo pada 15 Juli 2024 dengan imbalan 4,00 persen
3. PBS032 yang jatuh tempo pada 15 Juli 2026 dengan imbalan 4,875 persen
4. PBS029 yang jatuh tempo pada 15 Maret 2034 dengan imbalan 6,375 persen
5. PBS030 yang jatuh tempo pada 15 Juli 2028 dengan imbalan 5,875 persen
6. PBS033 yang jatuh tempo pada 15 Juni 2047 dengan imbalan 6,75 persen
Baca juga: Ini Hotline Pengaduan Penjualan Minyak Goreng di Atas Rp 14.000 Per Liter
Lelang ini akan dibuka pukul 09.00 WIB dan ditutup pukul 11.00 WIB pada Selasa 25 Januari 2022. Adapun hasil dari pelaksanaan akan diumumkan pada hari yang sama dan tanggal setelmen jatuh pada Kamis, 27 Januari 2022.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.