Mengutip dari situs IKN, Kementerian PUPR mengatakan rencana pembangunan rumah dinas ASN akan menggunakan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).
Adapun alokasi pembangunannya sebesar Rp 6,71 miliar untuk konstruksi 2.132 unit rumah dinas.
Tipe rumah tapak dinas tipe khusus 400 meter persegi untuk Menteri/Pejabat Negara akan tersedia sebanyak 98 unit, kemudian rumah tapak dinas tipe A 250 meter persegi untuk Pejabat Negara sebanyak 865 unit. Rumah tapak dinas tipe A 250 meter persegi untuk Pejabat Eselon I sebanyak 1.169 unit.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.