Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Investasi Tanpa Riba? Sukuk Solusinya

Kompas.com - 22/01/2022, 12:00 WIB
Aprillia Ika

Penulis

Sumber OCBC NISP

 

Jenis-Jenis Sukuk Berdasarkan Akad

Ada banyak akad dalam prinsip syariah. Tiap jenis sukuk memiliki akad syariah yang berbeda-beda, berikut uraiannya.

1.Sukuk Mudharabah
Sukuk Mudharabah adalah sukuk dengan perjanjian atau akad mudharabah. Dalam hal ini ada pihak pemberi modal (rab al-maal) dan pengelola modal (mudharib).
Pembagian keuntungannya tergantung dari perbandingan yang telah disepakati. Sementara kerugian akan ditanggung sepenuhnya oleh pemilik modal.

2.Sukuk Ijarah
Sukuk Ijarah adalah sukuk dengan akad memindahkan hak penggunaan atas barang dan jasa, tanpa ikut memindahkan kepemilikan. Akad ijarah dalam sukuk adalah berupa sewa. Jadi hak kepemilikan tetap pada orang yang sama.

3.Sukuk Salam
Sukuk Salam adalah sukuk yang dikeluarkan agar memperoleh modal.

4.Sukuk Istishna’
Sukuk Istishna’ adalah sukuk dengan perjanjian akad istishna’. Perjanjian yang menunjukkan kesepakatan jual-beli untuk pembiayaan suatu proyek.

5.Sukuk Musyarakah
Sukuk Musyarakah adalah sukuk yang diterbitkan karena dua pihak atau lebih menggabungkan modal untuk membangun proyek baru. Keuntungan dan kerugian sukuk adalah tanggungan bersama berdasarkan jumlah modal yang disetorkan.

6.Sukuk Murabaha
Sukuk Murabaha adalah sukuk dengan akad prinsip jual-beli.

7.Sukuk Wakalah
Sukuk Wakalah adalah sukuk dengan akad wakalah di mana pemilik menunjuk orang sebagai pengelola usaha atas nama pemegang sukuk.

8.Sukuk Muzara’ah
Sukuk Muzara’ah adalah sukuk berakad muzara'ah untuk pembiayaan sektor pertanian. Keuntungan dari pemegang sukuk berupa hasil panen sesuai dengan kesepakatan di awal.

9.Sukuk Musaqah
Jenis sukuk terakhir adalah sukuk Musaqah. Apa itu sukuk musaqah adalah sukuk yang diterbitkan untuk kegiatan irigasi dari dana hasil penerbitan sukuk.

Keuntungan Sukuk

Keuntungan yang akan diperoleh dari investasi sukuk adalah:

?Keamanannya terjamin karena diterbitkan dalam Surat Berharga Syariah Negara atau SBSN dan dilindungi oleh badan hukum resmi.
?Salah satu jenis investasi yang mudah dicairkan lebih awal tanpa adanya biaya tambahan (biaya pelunasan).
?Akses transaksi dan pembelian sangat mudah sebab berbasi online melalui Sistem Elektronik.
?Turut membangun negeri melalui investasi sukuk sebab modal investasi digunakan negara untuk pembiayaan proyek ramah lingkungan di berbagai sektor.
?Prinsip transaksi menggunakan akad syariah. Sehingga keuntungannya tidak mengandung unsur riba.

Nah itulah informasi lengkap mengenai apa itu sukuk, jenis-jenis, dan keuntungannya. Apabila Anda tertarik berinvestasi dengan sukuk, sebagai referensi sudah tersedia di ONe Mobile Bank OCBC NISP.

Selamat berinvestasi!

Artikel ini merupakan hasil kerja sama antara Kompas.com dengan OCBC NISP. Isi artikel menjadi tanggung jawab sepenuhnya OCBC NISP.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Sumber OCBC NISP
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com