Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Investasi Tanpa Riba? Sukuk Solusinya

Kompas.com - 22/01/2022, 12:00 WIB
Aprillia Ika

Penulis

Sumber OCBC NISP

JAKARTA, KOMPAS.com - Ada banyak produk investasi berbasis syariah di Indonesia. Salah satunya adalah sukuk. Namun, apa itu sukuk? Sukuk adalah salah satu surat berharga yang dikeluarkan negara. Negara mengeluarkan sukuk sebagai bukti bahwa Anda telah membeli aset negara.

Nah, agar memahami secara lengkap apa itu sukuk, keuntungan apa saja yang diperoleh, serta bagaimana cara memperolehnya, yuk simak artikel ini sampai habis.

Baca juga: Ini Imbal Hasil Sukuk Negara yang Akan Dilelang Pekan Depan

Apa Itu Sukuk?

Sebenarnya apa itu sukuk? Sukuk adalah bukti kepemilikan suatu aset yang diterbitkan oleh negara. Produk keuangan ini menggunakan prinsip syariah sesuai dengan fatwa Dewan Syariah Nasional No. 32/DSN MUI/IX/2002.

Sukuk diterbitkan oleh pemilik obligasi syariah dan pemilik sukuk wajib membayar pendapatan pada pemilik obligasi syariah dengan sistem bagi hasil.

Jadi, dapat dikatakan pula bahwa sukuk adalah surat sertifikat sebagai bukti kepemilikan aset karena telah membeli salah satu aset negara pada jangka waktu tertentu.

Baca juga: Kini Pemerintah Kebanjiran Penawaran Lelang Sukuk Negara

"Banyak orang menganggap suku sama dengan obligasi. Kenyataannya, keduanya sangat berbeda. Seperti yang diketahui bersama, pengertian sukuk adalah bagian dari bukti kepemilikan atas aset yang dimiliki perusahaan. Sedangkan obligasi adalah surat utang," papar Mahendra Koesumawardhana, Kepala Unit Usaha Syariah Bank OCBC NISP Syariah. 

Kelegalan sukuk telah diakui dalam fatwa MUI dan dikendalikan oleh dewan syariah nasional. Sehingga, keaslian dan hukum syariah sukuk dapat dipertanggungjawabkan.

Perbedaan utama antara obligasi dan sukuk adalah obligasi memperoleh keuntungan dari bunga, sementara sukuk adalah produk investasi dengan prinsip nisbah atau bagi hasil.

Baca juga: Ini 6 Seri Sukuk Negara yang Akan Dilelang Pemerintah Pekan Depan

Jenis-Jenis Sukuk

Setelah mengetahui apa itu sukuk, Anda wajib mengetahui jenis-jenis sukuk yang beredar dalam produk keuangan. Yuk simak jenis-jenis sukuk di bawah ini.

Jenis-Jenis Sukuk Secara Umum

Secara umum, sukuk yang sering digunakan masyarakat Indonesia meliputi:

1.Sukuk Ritel
Sukuk ritel adalah jenis lain Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang diterbitkan untuk ritel atau investor perorangan namun tetap dikelola sesuai akad syariah.

2.Sukuk Tabungan
Sukuk tabungan adalah sukuk dengan bukti Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang diterbitkan oleh pemerintah untuk masyarakat umum sebagai sarana investasi. Pengelolaannya berbasis prinsip syariah.

Baca juga: Apa Itu Sukuk: Pengertian dan Perbedaannya dengan Obligasi

Jenis-Jenis Sukuk Berdasarkan Pihak yang Menerbitkan

Berdasarkan pihak yang menerbitkan, pembagian jenis sukuk adalah sukuk negara dan sukuk korporasi.

1.Surat Berharga Syariah Negara (SBSN)
Surat Berharga Syariah Negara atau SBSN disebut juga sukuk negara. Apa itu sukuk negara? Sukuk negara adalah surat berharga yang dikeluarkan oleh negara sebagai bukti atas bagian kepemilikan aset negara.

2.Sukuk Korporasi
Pengertian sukuk korporasi adalah sukuk yang diterbitkan oleh pemilik obligasi syariah dalam suatu perusahaan.

 

Jenis-Jenis Sukuk Berdasarkan Akad

Ada banyak akad dalam prinsip syariah. Tiap jenis sukuk memiliki akad syariah yang berbeda-beda, berikut uraiannya.

1.Sukuk Mudharabah
Sukuk Mudharabah adalah sukuk dengan perjanjian atau akad mudharabah. Dalam hal ini ada pihak pemberi modal (rab al-maal) dan pengelola modal (mudharib).
Pembagian keuntungannya tergantung dari perbandingan yang telah disepakati. Sementara kerugian akan ditanggung sepenuhnya oleh pemilik modal.

2.Sukuk Ijarah
Sukuk Ijarah adalah sukuk dengan akad memindahkan hak penggunaan atas barang dan jasa, tanpa ikut memindahkan kepemilikan. Akad ijarah dalam sukuk adalah berupa sewa. Jadi hak kepemilikan tetap pada orang yang sama.

3.Sukuk Salam
Sukuk Salam adalah sukuk yang dikeluarkan agar memperoleh modal.

4.Sukuk Istishna’
Sukuk Istishna’ adalah sukuk dengan perjanjian akad istishna’. Perjanjian yang menunjukkan kesepakatan jual-beli untuk pembiayaan suatu proyek.

5.Sukuk Musyarakah
Sukuk Musyarakah adalah sukuk yang diterbitkan karena dua pihak atau lebih menggabungkan modal untuk membangun proyek baru. Keuntungan dan kerugian sukuk adalah tanggungan bersama berdasarkan jumlah modal yang disetorkan.

6.Sukuk Murabaha
Sukuk Murabaha adalah sukuk dengan akad prinsip jual-beli.

7.Sukuk Wakalah
Sukuk Wakalah adalah sukuk dengan akad wakalah di mana pemilik menunjuk orang sebagai pengelola usaha atas nama pemegang sukuk.

8.Sukuk Muzara’ah
Sukuk Muzara’ah adalah sukuk berakad muzara'ah untuk pembiayaan sektor pertanian. Keuntungan dari pemegang sukuk berupa hasil panen sesuai dengan kesepakatan di awal.

9.Sukuk Musaqah
Jenis sukuk terakhir adalah sukuk Musaqah. Apa itu sukuk musaqah adalah sukuk yang diterbitkan untuk kegiatan irigasi dari dana hasil penerbitan sukuk.

Keuntungan Sukuk

Keuntungan yang akan diperoleh dari investasi sukuk adalah:

?Keamanannya terjamin karena diterbitkan dalam Surat Berharga Syariah Negara atau SBSN dan dilindungi oleh badan hukum resmi.
?Salah satu jenis investasi yang mudah dicairkan lebih awal tanpa adanya biaya tambahan (biaya pelunasan).
?Akses transaksi dan pembelian sangat mudah sebab berbasi online melalui Sistem Elektronik.
?Turut membangun negeri melalui investasi sukuk sebab modal investasi digunakan negara untuk pembiayaan proyek ramah lingkungan di berbagai sektor.
?Prinsip transaksi menggunakan akad syariah. Sehingga keuntungannya tidak mengandung unsur riba.

Nah itulah informasi lengkap mengenai apa itu sukuk, jenis-jenis, dan keuntungannya. Apabila Anda tertarik berinvestasi dengan sukuk, sebagai referensi sudah tersedia di ONe Mobile Bank OCBC NISP.

Selamat berinvestasi!

Artikel ini merupakan hasil kerja sama antara Kompas.com dengan OCBC NISP. Isi artikel menjadi tanggung jawab sepenuhnya OCBC NISP.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber OCBC NISP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembiayaan Kendaraan Listrik BSI Melejit di Awal 2024

Pembiayaan Kendaraan Listrik BSI Melejit di Awal 2024

Whats New
Peringati Hari Bumi, Karyawan Blibli Tiket Donasi Limbah Fesyen

Peringati Hari Bumi, Karyawan Blibli Tiket Donasi Limbah Fesyen

Whats New
Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Earn Smart
Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Whats New
KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

Whats New
Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Whats New
IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

Whats New
Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Whats New
Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Whats New
Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Whats New
Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Whats New
Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Whats New
Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Whats New
Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Whats New
Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com