Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Omicron Sebabkan 2 Pasien Meninggal, Pintu Perjalanan Luar Negeri Bakal Ditutup?

Kompas.com - 22/01/2022, 20:33 WIB
Rully R. Ramli,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Virus corona varian Omicron kini telah resmi memakan korban di Indonesia. Dua pasien yang terinfeksi Covid-19 varian Omicron diumumkan meninggal dunia pada hari ini, Sabtu (22/1/2022).

Jumlah masyarakat yang terjangkit Covid-19 pun terus bertambah. Tercatat sejak 16 Desember 2021 sampai dengan 22 Januari 2022 sudah terdapat 1.161 kasus konfirmasi Omicron di Tanah Air.

Baca juga: Omicron Mengganas di Indonesia, 1.161 Kasus Terdeteksi, 2 Meninggal

Dengan melihat data tersebut, apakah pemerintah akan menutup perjalanan luar negeri? Pasalnya, penyebaran Omicron utamanya berasal dari luar negeri.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menjelaskan, langkah penutupan pintu masuk atau keluar RI baru bisa diterapkan, setelah dilakukan kajian secara menyeluruh terlebih dahulu.

"Karena penutupan pintu akan terkait dengan aspek kesehatan, hubungan luar negeri, penerbitan visa, dan lain-lain," ujarnya, kepada Kompas.com, Sabtu.

Baca juga: Selain Omicron, Ekonomi RI 2022 Juga Dipengaruhi oleh Kenaikan Tarif Listrik, Elpiji, BBM hingga Cukai Rokok

Selain melakukan kajian, Adita bilang, penutupan pintu masuk dan keluar negeri merupakan suatu kebijakan yang perlu dilakukan melalui koordinasi serta keputusan bersama antara kementerian dan lembaga terkait.

"Dipimpin oleh koordinator PPKM dan keputusannya dituangkan dalam surat edaran satgas," katanya.

Adapun Kemenhub berfokus pada penyediaan prasaran dan sarana transportasi. Adita memastikan, pihaknya akan menyiapkan hal tersebut, dengan mengedapankan keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya di tengah kondisi pandemi Covid-19.

"Jika nanti ada perubahan keputusan (pergerakan luar negeri) maka kami akan menyesuaikan," ucapnya.

Baca juga: Varian Omicron Meningkat di Jabodetabek, Luhut: Ini Teater Perang Sesungguhnya

Masyarakat diimbau tidak ke luar negeri

Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu meminta kepada masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan luar negeri. Permintaan itu disampaikan untuk meminimalisir potensi penyebaran Covid-19 varian Omicron.

"Saya juga meminta untuk tidak bepergian ke luar negeri jika tidak ada urusan yang penting dan mendesak," katanya.

Jokowi menyadari, saat ini ini Indonesia sedang mengalami tren kenaikan kasus Covid-19 yang disebabkan penularan varian Omicron. Meskipun diminta untuk tetap waspada, Ia juga meminta kepada masyarakat tidak khawatir secara berlebihan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com