Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Giliran Nelayan Parepare Dapat Sertifikat Kapal Gratis dari Kemenhub

Kompas.com - 22/01/2022, 22:19 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali membuka Gerai Maritim Pengukuran Kapal dan pemberian pas kecil secara gratis untuk nelayan di tahun 2022.

Kali ini, Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut membagikan sertifikat kapal kecil tersebut kepada para nelayan di Parepare.

Gerai pengukuran kapal gratis kali ini dilaksanakan oleh Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Parepare.

Baca juga: Pelabuhan Lembar Bersolek dan Diserbu Kapal Pesiar Jelang MotoGP Mandalika

Selain membagikan sertifikat kapal gratis, kegiatan Gerai Maritim di Parepare ini sekaligus membagikan life jacket kepada para Nelayan di Desa Lero Kabupaten Pinrang dalam rangka sosialisasi dan meningkatkan keselamatan pelayaran.

Bupati Pinrang Andi Irwan dan jajarannya sempat mengadakan kunjungan langsung ke lokasi didampingi oleh Kepala Kantor KSOP Parepare Triono pada Jumat (21/1/2022).

Hadir pula Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Makassar Brigjen Pol Hermanta yang dalam hal ini mewakili Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Laut Arif Toha.

"Saya sangat bangga dan berterima kasih kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut yang telah hadir di tengah masyarakat nelayan untuk memberikan bantuan sertifikat," ujar Bupati Pinrang Andi Irwan, dalam keterangan resmi, dikutip pada Sabtu (22/1/2022).

Baca juga: Kemenhub Tambah Kapal Perintis di Pelabuhan Wilayah Timur Indonesia

Andi Irwan menjelaskan, hal ini sangat berarti bagi para nelayan. Sebab sertifikat tersebut merupakan tanda bukti hak kepemilikan sebuah kapal.

Adapun life jacket gratis juga sangat penting karena merupakan alat penolong di laut apabila terjadi kecelakaan kapal saat menangkap ikan.

Pas Kecil merupakan dokumen penting yang dapat digunakan sebagai dokumen kepemilikan kapal, Surat Tanda Kebangsaan Kapal, Dokumen Kelengkapan Berlayar selain dapat dijadikan jaminan kredit usaha juga memudahkan pendataan.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Makassar Brigjen Pol Hermanta menyampaikan beberapa pesan kepada para nelayan agar selalu mengedepankan keselamatan saat tengah melakukan aktivitas berlayar menangkap ikan.

"Apabila melakukan pelayaran menangkap ikan di laut agar memperhatikan cuaca serta mengupdate berita dari BMKG dan Surat Edaran yg dikeluarkan oleh KSOP Parepare tentang peringatan cuaca gelombang tinggi,” ujarnya.

“Diharapkan life jacket yang sudah dibagikan kepada masyarakat agar diikutkan di atas kapal saat berlayar," sambungnya.

Baca juga: PIS Siapkan 258 Kapal Tanker untuk Distribusi BBM dan Elpiji

Kepala Kantor KSOP Parepare Triono menjelaskan, Gerai Maritim pada gelombang pertama ini berhasil menerbitkan serifikat sebanyak 104 unit kapal nelayan.

Sertifikat tersebut langsung diserahkan kepada masyarakat nelayan oleh Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Makassar Mewakili Plt Dirjen Hubla bersama Bupati Pinrang

"Seluruh kegiatan ini diselenggarakan gratis agar para pemilik kapal dan pemilik usaha pelayaran memanfaatkan hal ini untuk mendapatkan legalitas kapalnya,” tandasnya.

“Pelayanan gratis ini bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat program sertifikasi kapal penangkap ikan dan kapal tradisional dengan Tonase Kotor (Gross Tonage/GT) kurang dari GT 7," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sambil Makan Durian, Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat

Sambil Makan Durian, Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat

Whats New
Ciptakan Ekosistem Perkebunan yang Kompetitif, Kementan Gelar Kegiatan Skena 

Ciptakan Ekosistem Perkebunan yang Kompetitif, Kementan Gelar Kegiatan Skena 

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Harga BBM Tak Naik hingga Juni 2024

Menteri ESDM Pastikan Harga BBM Tak Naik hingga Juni 2024

Whats New
Konflik Iran-Israel Menambah Risiko Pelemahan Rupiah

Konflik Iran-Israel Menambah Risiko Pelemahan Rupiah

Whats New
Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

Whats New
BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

Whats New
IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

Whats New
IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

Whats New
Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Whats New
Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Work Smart
Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

BrandzView
Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com