Hal ini tentu merugikan kurir atau pihak ekspedisi karena mereka harus membayar seharga barang. Pasalnya, barang yang sudah tidak utuh bungkusnya tidak dapat dikembalikan ke penjual.
Padahal jika barang pesanan tidak sesuai, pembeli bisa mengajukan komplain lewat aplikasi e-commerce dan tetap melakukan pembayaran COD kepada kurir.
Jika komplainnya diterima, pembeli bisa mendapatkan barang pengganti atau pengembalian dana.
Pembeli juga berhak menolak, apabila merasa tidak pernah memesan produk apapun dan tidak perlu membayarnya. Barang akan diterima kurir kembali dan akan dikembalikan ke alamat penjual.
Kesimpulannya, COD adalah salah satu metode pembayaran dalam belanja online yang memungkinkan pembeli untuk membayar pesanannya saat pesanan tersebut sampai di rumahnya.
Baca juga: Cara Menjadi Dropshipper di Shopee bagi Pemula
Jika ada yang bertanya apa arti COD (apa itu COD)? Pertanyaan tersebut kini bisa mudah dijawab setelah memahami penjelasan di atas. Diharapkan masyarakat kini tidak salah kaprah lagi terkait metode pembayaran cash on delivery,
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.