Menurut buku Karya Kreatif Era Pandemi oleh Titus Theo Yoga Baskara dan Qosda Muhdi Umar Umaya, COD adalah kemudahan bagi pembeli yang ingin membayar pesanan tanpa harus ke luar rumah.
Cash on delivery juga dikatakan dapat megurangi risiko barang yang dipesan tidak sampai ke pembeli. Misalnya, penjual tidak meyakinkan dalam menjual barangnya atau ada indikasi penipuan.
Oleh karenanya, metode pembayaran COD ini disenangi pembeli karena dapat meminimalisir kerugian.
Namun fitur COD ini ada aturannya, pembeli dilarang membuka paket sebelum melakukan pembayaran secara tunai ke kurir. Aturan inilah yang sering dilanggar oleh pembeli di Indonesia.
Mereka justru langsung membuka paket di depan kurir dan saat barang pesanan tidak sesuai ekspektasinya, mereka enggan membayar dan mengembalikan barang ke kurir.
Baca juga: Syarat dan Cara Mengurus Surat Izin Tempat Usaha
Hal ini tentu merugikan kurir atau pihak ekspedisi karena mereka harus membayar seharga barang. Pasalnya, barang yang sudah tidak utuh bungkusnya tidak dapat dikembalikan ke penjual.
Padahal jika barang pesanan tidak sesuai, pembeli bisa mengajukan komplain lewat aplikasi e-commerce dan tetap melakukan pembayaran COD kepada kurir.
Jika komplainnya diterima, pembeli bisa mendapatkan barang pengganti atau pengembalian dana.
Pembeli juga berhak menolak, apabila merasa tidak pernah memesan produk apapun dan tidak perlu membayarnya. Barang akan diterima kurir kembali dan akan dikembalikan ke alamat penjual.
Kesimpulannya, COD adalah salah satu metode pembayaran dalam belanja online yang memungkinkan pembeli untuk membayar pesanannya saat pesanan tersebut sampai di rumahnya.
Baca juga: Cara Menjadi Dropshipper di Shopee bagi Pemula
Jika ada yang bertanya apa arti COD (apa itu COD)? Pertanyaan tersebut kini bisa mudah dijawab setelah memahami penjelasan di atas. Diharapkan masyarakat kini tidak salah kaprah lagi terkait metode pembayaran cash on delivery,
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.