KOMPAS.com - Cara cek BPJS Kesehatan aktif atau tidak bisa dilakukan secara online maupun offline. Peserta dapat melakukan cek BPJS Kesehatan dengan NIK (Nomor Induk Kependudukan).
Pasalnya, pengecekan status kepesertaan BPJS Kesehatan ini diperlukan saat ingin menggunakan layanan kesehatan di faskes yang sudah dipilih. Jika statusnya tidak aktif maka peserta tidak bisa menggunakan layanan BPJS Kesehatan.
Namun, ada kalanya status BPJS Kesehatan menjadi tidak aktif tanpa disadari oleh peserta tersebut.
Keterlambatan pembayaran iuran BPJS Kesehatan menjadi salah satu penyebab ketidakaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan.
Baca juga: 6 Cara Cek Nomor BPJS Kesehatan dengan NIK KTP
Oleh karenanya, peserta harus mengetahui cara cek BPJS Kesehatan aktif atau tidak. Saat ini cek status BPJS Kesehatan bisa dilakukan melalui ponsel hingga datang ke rumah sakit.
Lalu, bagaimana cara cek apakah BPJS Kesehatan aktif atau tidak?
Sekretaris BPJS Kesehatan Arief Syaefuddin mengatakan, pihaknya terus memberikan kemudahan, kecepatan dan kepastian layanan, salah satunya kemudahan pengecekan status keaktifan kepesertaan JKN-KIS melalui berbagai macam kanal layanan non
tatap muka yang dapat diakses peserta secara mandiri dan setiap saat untuk mendapatkan informasi keaktifan kartu.
Ade memapartkan terdapat 3 kanal layanan tersebut, yakni melalui Aplikasi Mobile JKN, CHIKA (Chat Assistant JKN), dan BPJS Kesehatan Care Center 165.
Adapun Pelayanan Admnistrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) menurut dia, hanya digunakan untuk layanan administrasi. "Bukan untuk mengecek status keaktifan peserta JKN-KIS," kata Ade dalam emailnya kepada Kompas.com.
Selain itu Ade juga menyebutkan, cara pengecekan keaktifan peserta melalui layanan SMS sudah tidak tersedia lagi. "Mengingat layanan administrasi peserta JKN-KIS non tatap muka telah mengadopsi sistem digital sesuai kebutuhan masyarakat saat ini," sebutnya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.