JAKARTA, KOMPAS.com - Meski telah diumumkan adanya kasus konfirmasi kematian terhadap virus varian Omicron di Indonesia, pemerintah menyakinkan masyarakat dari sisi sistem kesehatan telah siap menghadapi situasi terburuk.
Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang juga Koordinator Penanganan PPKM wilayah Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan pers virtualnya, Senin (24/1/2022).
"Perlu saya tegaskan kembali bahwa pemerintah memastikan sistem kesehatan Indonesia hari ini sudah cukup siap dalam menghadapi Omicron ini," kata dia terkait Evaluasi PPKM.
Baca juga: Luhut Ungkap DKI Jakarta Berpotensi Masuk PPKM Level 3
Luhut bilang, kesiapan antisipasi tersebut harus dibarengi dengan langkah-langkah segenap masyarakat yang mentaati protokol kesehatan dan mengikuti anjuran pemerintah dalam mencegah penyebaran Omicron.
"Saya terus mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk tetap menjaga agar kasus dari varian Omicron ini tetap rendah dengan terus disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan dan menggunakan PeduliLindungi. Hanya melalui kolaborasi seluruh elemen bangsa dengan saling mengingatkan dan tidak saling egois terhadap segala bentuk pengabaian protokol kesehatan ini, kita dapat menyelesaikan permasalahan pandemi ini," pintanya.
Hingga saat ini, kata Luhut, pemerintah tetap akan menggunakan asesmen PPKM Level sebagai basis pengetatan masyarakat. Ia pun memastikan, tidak ada pemberlakuan PPKM Darurat.
"Sampai dengan saat ini, pemerintah belum terpikir untuk melakukan pemberlakuan PPKM Darurat kembali apalagi sampai melakukan lockdown," kata Luhut.
Baca juga: Varian Omicron Meningkat di Jabodetabek, Luhut: Ini Teater Perang Sesungguhnya
Kementerian Kesehatan mencatat dua kasus konfirmasi Omicron meninggal dunia. Kedua kasus tersebut merupakan pelaporan fatalitas pertama di Indonesia akibat varian baru yang memiliki daya tular tinggi.
Juru bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, kedua pasien yang meninggal tersebut memiliki komorbid.
"Satu kasus merupakan transmisi lokal, meninggal di RS Sari Asih Ciputat dan satu lagi merupakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri, meninggal di RSPI Sulianti Saroso," ucapnya melalui siaran pers, Sabtu (22/1/2022).
Berbagai upaya dilakukan pemerintah dalam antisipasi penyebaran Omicron di Indonesia, mulai dari menggencarkan 3T terutama di wilayah pulau Jawa dan Bali, peningkatan rasio tracing, menjamin ketersediaan ruang isolasi terpusat, menggencarkan akses telemedisin, serta meningkatkan rasio tempat tidur untuk penanganan Covid-19 di rumah sakit.
Yang terbaru, Kementerian Kesehatan juga telah mengeluarkan aturan baru untuk penanganan konfirmasi Omicron di Indonesia, yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Kesehatan RI Nomor HK.02.01/MENKES/18/2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus Covid-19 Varian Omicron yang ditetapkan pada 17 Januari 2022.
Baca juga: Kasus Omicron Terus Bertambah, Luhut: Kalau Masih Mau Hidup Silakan Ikuti Imbauan...
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.