Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut: "Travel Bubble" Dievaluasi Tiap Minggu, Kalau Tidak Bagus Kita Setop

Kompas.com - 24/01/2022, 15:47 WIB
Ade Miranti Karunia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

Syarat pelaku perjalanan "travel bubble" Singapura-Bintan-Batam

Dalam kesempatan itu, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, masuknya turis asing dari Singapura ke wilayah Batam dan Bintan dengan penerapan travel bubble (Indonesia dan Singapura) dimulai hari ini. Dia menuturkan, opsi ini diambil pemerintah untuk mendorong kegiatan pariwisata di dua wilayah tersebut.

Mantan Menteri Perindustrian ini menyebut, ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi turis asing saat berkunjung di Batam dan Bintan. Persyaratan itu diatur dalam Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Luar Negeri Mekanisme Travel Bubble di Kawasan Batam dan Bintan, dengan Singapura dalam Masa Pandemi Covid-19.

Nantinya, turis asing hanya bisa masuk Batam melalui Terminal Feri Internasional Nongsapura dan menjalani travel bubble di Nongsa Sensation, Batam. Adapun wisatawan dari Singapura yang masuk ke Bintan harus melalui Terminal Feri Bandar Bintan Telani, dan tinggal di kawasan Lagoi Bintan Resort, Bintan.

Selain itu, wisatawan sudah mendapat vaksin dosis lengkap (dua dosis) minimal 14 hari sebelum berangkat, menunjukkan tes PCR negatif yang sampelnya diambil maksimal 3x24 jam, registrasi e-HAC, serta menunjukkan visa kunjungan. "Punya visa kecuali WNA Singapura bagian dari ASEAN, harus terus dimonitor dan punya kepemilikan asuransi sebesar 30.000 dollar Singapura, serta menggunakan aplikasi Pedulilindungi dan Bluepass," jelas Airlangga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com