Anda juga bisa menghubungi akun resmi sosial media Dukcapil tiap masing-masing daerah baik Facebook, Instagram, maupun Twitter untuk cek NIK KTP secara online.
Baca juga: Rencana Buyback Saham BRI Diyakini Tidak Pengaruhi Kondisi Keuangan Perseroan
Cara cek KTP secara online berikutnya bisa dilakukan melalui email. Anda dapat mengirim email ke callcenter.dukcapil@gmail.com. Adapun format email untuk cek NIK KTP secara online adalah sebagai berikut: #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan.
Meski cara cek No KTP ini membutuhkan waktu setidaknya 1x24 jam tapi tetap bisa dicoba sebagai opsi.
Selain itu, cara cek NIK KTP secara online juga bida dilakukan dengan menghubungi call center Halo Dukcapil dari Kementerian Dalam Negeri. Namun, untuk melakukan cara cek NIK KTP ini memang harus memiliki pulsa telepon yang cukup.
Baca juga: IMF Sebut Pemulihan Ekonomi 2022 Lebih Sulit Dibanding 2020, Apa Sebabnya?
Sebelum melakukan cara cek NIK KTP secara online ini, harus mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan petugas saat verifikasi seperti NIK dan nomor KK.
Call center Halo Dukcapil ini bisa dihubungi dengan menelepon ke nomor 1500537 dan menjelaskan kepada petugas ingin cek NIK KTP secara online. Petugas Halo Dukcapil akan merespons cepat dan membantu sinkronisasi data NIK jika ditemukan nomor KTP tersebut tidak terdaftar.
Cara cek NIK KTP secara online terakhir adalah melalui SMS atau pesan singkat. Pastikan terlebih dahulu pulsa terisi dan cukup untuk mengirim pesan singkat.
Adapun format SMS untuk cek NIK KTP secara online sebagai berikut Cek#KTP#NIK lalu kirim ke nomor Dukcapil di 0815-3636-9999.
Itulah beberapa cara cek NIK KTP secara online secara mudah dan praktis. Cara cek NIK KTP online diperlukan untuk mengetahui apakah NIK yang dimiliki sudah terdaftar di Dukcapil Nasional atau belum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.