Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat dan Cara Bayar Pajak Motor di Bank Jatim

Kompas.com - 25/01/2022, 12:27 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pembayaran pajak motor di Bank Jatim bisa jadi salah satu alternatif bagi yang kerap mencari informasi seputar cara bayar pajak motor online Jawa Timur.

Apakah bisa bayar pajak sepeda motor di Bank Jatim? Bagaimana cara bayar pajak motor di Bank Jatim? Apa syarat bayar pajak motor 1 tahun di Bank Jatim?

Pertanyaan ini masih kerap mencuat di kalangan pembaca. Karena itu, penting memahami syarat membayar pajak motor di Bank Jatim.

Baca juga: Mudah, Ini Cara Bayar PBB di Indomaret dan Alfamart

Bayar pajak motor online bisa dilakukan melalui e-Samsat Jatim yang terkoneksi dengan layanan Bank Jatim, sebagaimana dikutip dari laman resmi Bank Jatim pada Selasa (25/1/2022).

Layanan e-Samsat Jatim adalah Adalah layanan pengesahan STNK tahunan melalui e-channel bank yaitu ATM, teller, PPOB, mobil banking dan internet banking.

Selain itu, e-Samsat Jatim juga melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) Jasa Raharja.

Baca juga: Cara Bayar PBB Online di Shopee, Tokopedia, dan Traveloka

Cara bayar pajak motor online Jawa Timur lewat e-Samsat Jatim lebih mudah. Berikut sederet kemudahannya:

  1. Menghindari bertemunya Wajib Pajak dengan Petugas Pajak, sehingga dapat meminimalisir terjadinya risiko.
  2. Proses dapat dilakukan selama 24 jam disemua tempat yang terhubung dengan Internet.
  3. Menambah pilihan pembayaran pajak bagi Wajib Pajak.
  4. Mendekatkan layanan kepada masyarakat.
  5. Menghindari keterlambatan Wajib Pajak bayar pajak/menghindari denda pajak.
  6. Memberikan hak kepada Wajib Pajak untuk membayar pajak sampai dengan batas laku masa pajaknya hingga pukul 24.00.
  7. Mengurangi antrean pada KB Samsat karena Wajib Pajak datang ke samsat hanya untuk proses pengesahan dan pengambilan nota pembayaran.
  8. Efisiensi tenaga kerja
  9. Memberikan kenyamanan kepada Wajib Pajak pada saat membayar pajak, karena tidak menggunakan uang tunai.

Baca juga: Mau Bayar Biaya Nikah? Ini Cara Pembayaran KUA Via ATM BCA

Syarat membayar pajak motor di Bank Jatim

Kriteria kendaraan yang pajaknya bisa dibayarkan melalui e-Samsat yaitu:

  1. Kendaraan penuh 1 tahun (pengesahan 1 tahun)
  2. Kendaraan tidak terlambat lebih dari 1 Tahun
  3. Kendaraan tidak dalam status lapor jual, hilang/rusak, kriminal dan laka
  4. Kendaraan tidak ganti STNK
  5. Kendaraan yang memiliki BPKB, STNK dan KTP Asli

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com