Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat dan Cara Bayar Pajak Motor di Bank Jatim

Kompas.com - 25/01/2022, 12:27 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pembayaran pajak motor di Bank Jatim bisa jadi salah satu alternatif bagi yang kerap mencari informasi seputar cara bayar pajak motor online Jawa Timur.

Apakah bisa bayar pajak sepeda motor di Bank Jatim? Bagaimana cara bayar pajak motor di Bank Jatim? Apa syarat bayar pajak motor 1 tahun di Bank Jatim?

Pertanyaan ini masih kerap mencuat di kalangan pembaca. Karena itu, penting memahami syarat membayar pajak motor di Bank Jatim.

Baca juga: Mudah, Ini Cara Bayar PBB di Indomaret dan Alfamart

Bayar pajak motor online bisa dilakukan melalui e-Samsat Jatim yang terkoneksi dengan layanan Bank Jatim, sebagaimana dikutip dari laman resmi Bank Jatim pada Selasa (25/1/2022).

Layanan e-Samsat Jatim adalah Adalah layanan pengesahan STNK tahunan melalui e-channel bank yaitu ATM, teller, PPOB, mobil banking dan internet banking.

Selain itu, e-Samsat Jatim juga melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) Jasa Raharja.

Baca juga: Cara Bayar PBB Online di Shopee, Tokopedia, dan Traveloka

Cara bayar pajak motor online Jawa Timur lewat e-Samsat Jatim lebih mudah. Berikut sederet kemudahannya:

  1. Menghindari bertemunya Wajib Pajak dengan Petugas Pajak, sehingga dapat meminimalisir terjadinya risiko.
  2. Proses dapat dilakukan selama 24 jam disemua tempat yang terhubung dengan Internet.
  3. Menambah pilihan pembayaran pajak bagi Wajib Pajak.
  4. Mendekatkan layanan kepada masyarakat.
  5. Menghindari keterlambatan Wajib Pajak bayar pajak/menghindari denda pajak.
  6. Memberikan hak kepada Wajib Pajak untuk membayar pajak sampai dengan batas laku masa pajaknya hingga pukul 24.00.
  7. Mengurangi antrean pada KB Samsat karena Wajib Pajak datang ke samsat hanya untuk proses pengesahan dan pengambilan nota pembayaran.
  8. Efisiensi tenaga kerja
  9. Memberikan kenyamanan kepada Wajib Pajak pada saat membayar pajak, karena tidak menggunakan uang tunai.

Baca juga: Mau Bayar Biaya Nikah? Ini Cara Pembayaran KUA Via ATM BCA

Syarat membayar pajak motor di Bank Jatim

Kriteria kendaraan yang pajaknya bisa dibayarkan melalui e-Samsat yaitu:

  1. Kendaraan penuh 1 tahun (pengesahan 1 tahun)
  2. Kendaraan tidak terlambat lebih dari 1 Tahun
  3. Kendaraan tidak dalam status lapor jual, hilang/rusak, kriminal dan laka
  4. Kendaraan tidak ganti STNK
  5. Kendaraan yang memiliki BPKB, STNK dan KTP Asli

Cara bayar pajak motor di Bank Jatim

Adapun e-Samsat Jatim dapat dibayar di Bank Jatim via :

  1. ATM Bank Jatim
  2. Teller Bank Jatim

Baca juga: Cara Bayar PDAM Lewat ATM BNI dan M-Banking BNI

Mekanisme transaksi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor e-Samsat Jatim adalah sebagai berikut:

  1. WP terlebih dulu harus melakukan akses ke Website e-Samsat Jatim https://info.dipendajatim.go.id/esamsat/
  2. Pilih kota lokasi kendaraan anda terdaftar
  3. Pilih Samsat awal kendaraan anda terdaftar
  4. Masukkan Nomor Polisi kendaraan yang akan dibayar
  5. Masukkan kode acak yang tersedia untuk keamanan dari hacker
  6. Setelah data diverifikasi, maka akan ditampilkan informasi besaran pembayaran PKB yang harus dibayar oleh WP berupa besaran PKB (pokok, denda, bunga, progresif), SWDKLLJ (pokok dan denda) serta parkir berlangganan.
  7. Bila WP bersedia membayar, website akan menampilkan identifikasi kepemilikan
  8. WP harus memasukkan Nomor Rangka dan Nomor BPKB untuk memastikan kecocokan data
  9. Pilih Samsat untuk pengesahan STNK
  10. Pilih Bank sebagai tempat pembayaran
  11. Bila verifikasi kepemilikan secara sistem benar, website akan menampilkan pilihan lokasi kota dan Samsat dimana WP berkeinginan untuk mengambil notice pajaknya
  12. Bila pemilihan lokasi pengambilan notice sudah dilakukan, website akan menampilkan pilihan atas bank-bank pembayaran PKB beserta pilihan fasilitas perbankan antara lain: ATM, Teller, SMS Baking, PPOB, Internet Banking dll yang disediakan oleh masing-masing bank.
  13. Setelah semua pilihan diatas diisi dengan benar, WP akan mendapat kode booking pembayaran yang disebut Kode Bayar
  14. Gunakan Kode Bayar yang diterima dari website e-Samsat Jatim tersebut untuk mengakses/membayar PKB di ATM atau di Teller Bank Jatim
  15. Apabila transaksi telah selesai dan terbayar, maka channel Bank akan mengeluarkan kode bukti pelunasan transaksi PKB yang disebut Bukti Bayar
  16. Bukti Bayar akan digunakan WP untuk melakukan pengesahan STNK 1 (satu) tahunan dan pencetakan Notice PKB di lokasi Samsat yang telah dipilih sebelumnya dengan membawa BPKB, STNK dan KTP Asli maksimal 7 (tujuh) hari setelah pembayaran di channel Bank

Baca juga: Cara Bayar PDAM Lewat M-Banking BCA dan ATM BCA

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Whats New
PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

Whats New
Daftar Lengkap Harga Emas Sabtu 20 April 2024 di Pegadaian

Daftar Lengkap Harga Emas Sabtu 20 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Tren Pelemahan Rupiah, Bank Mandiri Pastikan Kondisi Likuiditas Solid

Tren Pelemahan Rupiah, Bank Mandiri Pastikan Kondisi Likuiditas Solid

Whats New
LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPRS Saka Dana Mulia

LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPRS Saka Dana Mulia

Whats New
Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Spend Smart
Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com