KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) siap mendukung pembukaan travel bubble antara Batam dan Bintan, dengan Singapura.
Kemenhub sendiri telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Transportasi Laut Perjalanan Luar Negeri Mekanisme Travel Bubble di Kawasan Batam, Bintan, dengan Singapura Dalam Masa Pandemi Covid-19, yang berlaku efektif mulai hari ini, Selasa (25/1/2022).
SE Kemenhub tersebut merujuk pada terbitnya SE Satgas Covid-19 Nomor 3 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Luar Negeri Mekanisme Travel Bubble di Kawasan Batam, Bintan, dengan Singapura Dalam Masa Pandemi Covid-19.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi juga meninjau ke Pelabuhan Bandar Bentan Telani. Tinjauan tersebut dilakukan untuk memastikan penerapan protokol kesehatan dilakukan dengan ketat saat diberlakukannya travel bubble di tengah pandemi.
Baca juga: Menhub Minta Bandara Baru Bintan Rampung Akhir 2023
Budi Karya mengatakan, telah berkoordinasi secara intensif dengan pemangku kepentingan yakni Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), pengelola pelabuhan dan Satgas Penanganan Covid-19.
"Langkah mendatangkan wisatawan ke sini sangat baik, namun kita harus siap jika nantinya diperlukan evaluasi terhadap kegiatan ini," kata Budi Karya dalam keterangannya.
"Kita tahu omicorn gampang sekali menular, oleh karenanya saya juga berpesan kepada para pemangku kepentingan di kawasan wisata Lagoi untuk menerapkan aturan ini dengan baik. Artinya, prokes ketat dan evaluasinya juga harus ketat," kata dia lagi.
Ia mengatakan, perjalanan travel bubble sudah dilakukan di beberapa kota sebelumnya seperti di Mandalika dan Bali, dan dapat berjalan dengan lancar.
Baca juga: Menhub Minta Waktu Sandar Kapal Tol Laut Dipercepat
Di Pelabuhan Bandar Bentan Telani, terdapat 12 bilik yang sudah disediakan untuk mengecek suhu tubuh, tes PCR, dan check-in dengan memindai QR Code melalui aplikasi Peduli Lindungi bagi para penumpang yang datang.
Travel bubble ini dibuka hanya untuk warga negara Singapura dan warga negara Indonesia yang berada di Singapura, dengan syarat memiliki deposito tabungan sebanyak 30.000 dolar Singapura.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.