Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Itu Produsen? Simak Pengertian, Fungsi dan Tujuannya

Kompas.com - 25/01/2022, 22:00 WIB
Nur Jamal Shaid,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Produksi dan produsen adalah istilah yang berkaitan erat dengan kegiatan ekonomi. Apakah yang dimaksud produksi dan produsen?

Sederhananya, produksi adalah kegiatan menghasilkan barang maupun jasa atau kegiatan menambah nilai kegunaan atau manfaat suatu barang. Sedangkan produsen adalah individu atau kelompok yang melakukan kegiatan produksi.

Dalam bidang ekonomi, peran produsen adalah sangat penting dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat atau konsumen. Meski begitu, produsen juga memerlukan konsumen agar kegiatan produksinya bisa terus berjalan.

Baca juga: Cara Klaim Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

Pengertian produsen

Dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) pasal 1 ayat 3 istilah produsen adalah tidak lagi digunakan untuk mendefinisikan fungsi, bentuk dan hal-hal terkaitnya.

Adapaun istilah pengganti dari produsen adalah disebut sebagai pelaku usaha. Meski pada dasarnya, arti produsen adalah hampir sama dengan pelaku usaha.

Pelaku usaha adalah setiap orang perseorangan atau badan usaha, baik yang berbentuk badan hukum maupun bukan badan hukum yang didirikan dan berkedudukan atau melakukan kegiatan dalam wilayah hukum negara Republik Indonesia, baik sendiri maupun bersama-sama melalui perjanjian menyelenggarakan kegiatan usaha dalam berbagai bidang ekonomi.

Baca juga: Minat Kembangkan Usaha? IdeaCloud Kembali Gelar IC Incubator

Bisa dikatakan, pelaku usaha atau produsen adalah segala bentuk perusahaan yang mencakup semua bidang, baik itu BUMN, Koperasi, maupun perusahaan swasta seperti sebuah pabrik, importir dan lain-lain.

Sementara itu, menurut Tri Kunawangsih Pracoyo dan Antyo Pracoyo dalam buku Aspek Dasar Ekonomi Mikro (2006), produsen adalah individu atau badan usaha yang melakukan kegiatan produksi barang atau jasa.

Produsen bisa berasal dari kalangan perseorangan, perusahaan, badan usaha ataupun organisasi ekonomi sejenisnya. Barang atau jasa yang dihasilkan pun akan mengalami perubahan nilai ekonomi setelah melalui proses produksi.

Kegiatan utama produsen adalah produksi barang atau jasa, yang mana membutuhkan tenaga kerja serta modal. Contohnya untuk memproduksi pakaian, produsen memerlukan modal berupa uang dan kain, serta tenaga kerja untuk menjahit atau menjalankan mesin.

Baca juga: Akhirnya, Indonesia Ambil Alih Ruang Udara Natuna dari Singapura

Produsen adalah individu atau badan usaha yang melakukan kegiatan produksi barang atau jasa. DOK. PT HMSI Produsen adalah individu atau badan usaha yang melakukan kegiatan produksi barang atau jasa.

Bentuk produsen

Secara umum bentuk produsen adalah terdiri dari dua jenis yaitu produsen perseorangan atau aktivitas produksi dalam skala kecil dan produsen badan usaha

Produsen perseorangan adalah aktivitas produksi dijalankan oleh individu atau perseorangan. Meski dilakukan perseorangan, tetapi dalam proses produksinya tetap membutuhkan tenaga kerja.

Sedangkan produsen badan usaha adalah aktivitas produksi ini dijalankan oleh badan usaha, baik milik swasta ataupun pemerintah. Hasil produksinya memiliki jangkauan yang lebih luas dibanding produsen perseorangan.

Baca juga: Waspadai Skema Ponzi, OJK Larang Rekening Bank Tampung Dana Kegiatan Melanggar Hukum

Fungsi produsen

Produsen adalah bidang yang memiliki fungsi sangat penting dalam kehidupan ekonomi. Fungsi ini didasarkan pada peran produsen dalam rumah tangga ekonomi.

Dikutip dari Ernotes, fungsi utama produsen adalah membuat ataupun memproduksi barang maupun jasa untuk kemudian dijual dan digunakan oleh konsumen. Namun dalam menjalankan perannya tidaklah sesederhana itu.

Selain menjalankan perannya dalam sektor produksi, produsen juga berperan besar daam menyerap tenaga kerja. Mulai dari bidang produksi barang tersebut sampai dengan pelayanan jasa.

Contohnya perusahaan industri membutuhkan tenaga kerja yang besar untuk menjalankan usahanya. Contoh lainnya penyedia jasa transportasi membutuhkan sopir, pilot, masinis, penjual tiket, dan lain-lain dalam keberlangsungan usahanya.

Baca juga: Mirae Asset Sekuritas Indonesia Buka Investment House di Jakarta

Tujuan produsen

Dikutip dari Kompas.com, secara umum tujuan adanya produsen adalah untuk memproduksi barang atau jasa. Namun, sebenarnya produsen juga memiliki tujuan lain. Adapun tujuan lain dari produsen adalah sebagai berikut:

1. Membuat, mengubah serta meningkatkan nilai guna sebuah produk

Agar bahan atau barang bisa digunakan, perlu proses pembuatan atau pengubahan nilai guna. Contohnya pembuatan kendaraan yang dirangkai dari mesin. Contoh lainnya kain diubah nilai gunanya menjadi pakaian agar bisa digunakan.

2. Memenuhi kebutuhan konsumen atau masyarakat

Konsumen memerlukan produsen agar bisa mendapat barang atau jasa yang dibutuhkan. Namun, produsen juga memerlukan konsumen untuk mendapat penghasilan sebagai modal proses produksi.

Baca juga: Pada 2021, Bisnis Minuman Haus! Raup Pendapatan Rp 250 Miliar

3. Memberi pelayanan sebaik mungkin kepada masyarakat

Pelayanan ini bisa diperjual belikan atau secara sukarela diberikan kepada masyarakat. Contohnya pelayanan jasa transportasi atau potong rambut yang keduanya sama-sama memerlukan biaya.

Produsen adalah individu atau badan usaha yang melakukan kegiatan produksi barang atau jasa. KOMPAS.com/WISANG SETO PANGARIBO Produsen adalah individu atau badan usaha yang melakukan kegiatan produksi barang atau jasa.

4. Meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dan penghasilan negara

Masyarakat yang berperan menjadi produsen bisa meningkatkan taraf hidupnya dengan mendapat penghasilan produksi.

Negara juga mendapat kenaikan pendapatan yang dihasilkan dari pembayaran pajak produsen serta hasil ekspor produk.

Baca juga: Wamenkeu: Perbankan Bakal Lebih Selektif, Hanya Berikan Kredit buat Ekonomi Hijau

5. Mendapat keuntungan atau laba semaksimal mungkin

Produsen membutuhkan penghasilan untuk melakukan proses produksi. Selain itu, memperoleh laba atau keuntungan semaksimal mungkin menjadi tujuan dasar seorang produsen.

Demikian pembahasan mengenai apa itu produsen, fungsi dan tujuannya. Bisa dikatakan, produsen adalah salah satu elemen penting dalam kegiatan ekonomi. 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com