Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Janji Pemerintah Jokowi Bangun Ibu Kota Baru: Hindari Utang dan Tidak Bebani APBN

Kompas.com - 26/01/2022, 12:02 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Ibu Kota Negara (IKN) digadang-gadang menjadi wajah peradaban baru pusat pemerintahan di Indonesia. Perencanaan pembangunan ibu kota baru bergulir sejak kepemimpinan kedua Presiden Joko Widodo (Jokowi), tepatnya 2019.

Lokasi titik nol ibu kota baru yang nantinya diberi nama Kota Nusantara ini berada di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Pembangunan infrastruktur penunjang mulai dilakukan. 

Soal dana pembangunan ibu kota baru masih jadi polemik hingga saat ini. Berikut sederet janji pemerintah Jokowi dalam kaitannya dengan dana pembangunan IKN:

1. Hindari utang jangka panjang

Menurut Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, pemerintah akan menghindari utang jangka panjang dalam pemindahan IKN.

Baca juga: Basuki Minta Rp 46 Triliun ke Sri Mulyani untuk Bangun Ibu Kota Baru

Skema pembiayaan KPBU dan kerja sama lain akan mengikuti business model dan financial model yang tidak merugikan APBN.

Khusus tahun 2022, dana lebih banyak bersumber dari APBN. Menurut Suharso, besarannya sekitar 53 persen dari total seluruh pendanaan IKN di tahun 2022.

Dana tersebut dialokasikan untuk melanjutkan proyek pembangunan infrastruktur dasar PUPR yang sudah berjalan sejak tahun 2021.

"Kita akan memaksimalisasi kekayaan negara, justru untuk membuat kita jadi lebih punya aset lebih banyak lagi. Kita juga menghindari pembiayaan-pembiayaan utang jangka panjang. Kita akan hindari itu," jelas Suharso.

Baca juga: Dana Pemulihan Covid-19 untuk Proyek Ibu Kota Baru Jadi Polemik

2. Tidak bebani APBN

Sementara itu, Presiden Jokowi sebelumnya berkomitmen untuk tidak akan membebani dana APBN. Pasalnya, pembangunan IKN dinilai akan membutuhkan pendanaan hingga hampir setengah kuadriliun atau Rp 466 triliun.

"Artinya anggaran, kita siap menjalankan keputusan ini, tetapi saya sampaikan ke Menkeu (Sri Mulyani) tidak membebankan APBN, cari skema agar APBN tidak terbebani," kata Jokowi di Istana Negara pada Mei 2019.

Mengingat besarnya dana pembangunan IKN, maka APBN hanya akan digunakan untuk infrastruktur dasar dan pendukungnya. Saat itu, Jokowi mengklaim pembangunan ibu kota baru hanya akan memakan seperlima anggaran negara.

3. Tidak menggunakan dana PEN

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur tidak menggunakan dana PEN 2022. Sebaliknya, pembangunan menggunakan anggaran yang saat ini sudah tersedia di Kementerian PUPR.

Baca juga: Mengenal Tol Bawah Air yang Bakal Dibangun di Ibu Kota Baru

"Dan, memang diperkirakan untuk fase pertama itu dibutuhkan dana sebesar Rp 45 triliun, namun dana ini dana yang secara bertahap tergantung pada kebutuhan dan progres," ujar Airlangga keterangan pers hasil rapat terbatas evaluasi PPKM.

Menurutnya, dana PEN 2022 yang sudah diputuskan sebesar Rp 451,64 triliun. Terdiri dari tiga bidang. Meliputi bidang kesehatan Rp 125,97 triliun, dana perlindungan masyarakat Rp 150,8 triliun, dan penguatan ekonomi Rp 174,87 triliun.

Dari ketiga bidang itu, ekonomi berkaitan dengan pembangunan infrastruktur, ketahanan pangan, Teknologi Informasi dan Komunikasi, UMKM, investasi pemerintah, dan perpajakan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com